Terkait Reklamasi, Kadin Minta Pemerintah Jamin Kepastian Investasi

Terkait Reklamasi, Kadin Minta Pemerintah Jamin Kepastian Investasi
Desain reklamasi Teluk Benoa. Foto dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Erwin Aksa, meminta pemerintah menjamin kepastian investasi, terkait penghentian sementara (moratorium) reklamasi di Pantai Utara Jakarta.  

Pasalnya, moratorium itu berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengusaha, terutama perusahaan yang telah memiliki izin dari pemerintah dan sudah berinvestasi.

“Kita harus memberikan kenyamanan, sehingga investasi bisa menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi. Apalagi sektor properti merupakan simbol bergeraknya ekonomi suatu negara,” kata Erwin di Jakarta, Senin (15/8).

Di samping itu, akan ada dampak negatif bagi perekonomian Indonesia jika reklamasi dibatalkan. Sebab, pemerintah bisa dianggap tidak memberikan kepastian hukum, sehingga berpotensi merusak kepercayaan investor.

Situasi ini, sambung Erwin, akan menyulitkan pemerintah yang kini sedang berusaha mendorong masuknya investasi, baik dari investor asing maupun dalam negeri.  

Pembatalan sebuah proyek yang sudah diputuskan pemerintah, mengharuskan untuk memberikan kompensasi kepada pemegang izin reklamasi. Belum lagi ancaman kebangkrutan perusahaan yang mungkin muncul dengan efek domino yang cukup berat.  

“Karena itu perlu dipikirkan dan harus ada solusi. (Penghentian reklamasi) efeknya bisa sangat banyak. Dalam persoalan reklamasi ini, pemerintah harus tegas, kasihan investor yang sudah investasi di sana dan memenuhi semua syarat yang diminta,” tandas Erwin. (chi/jpnn)

JAKARTA – Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Erwin Aksa, meminta pemerintah menjamin kepastian investasi, terkait penghentian sementara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News