Terkait Rencana Aksi FSPPB, Ketua Komisi VII Berpesan Begini

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto meminta semua pihak bijak dan mengutamakan kepentingan masyarakat, dalam menyikapi permasalahan antara Forum Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dan pimpinan Pertamina.
Di mana rencana aksi tersebut bakal digelar pada 29 Desember 2021 dan 7 Januari 2022.
“Jangan sampai masyarakat yang jadi korban. Jalankan komunikasi dan musyawarah yang intens antar pihak. Pasti ada solusi,” ujar Sugeng.
Sugeng menambahkan, semua pihak memang harus menahan diri.
Pasalnya, Pertamina merupakan BUMN strategis yang bertanggung jawab untuk memenuhi hajat hidup orang banyak.
Selain harus menjalankan kaidah-kaidah korporasi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 19 tahun 2003, tentang Badang Usaha Milik Negara, Pertamina juga harus menjalankan fungsi pelayanan masyarakat, sebagaimana ditugaskan pemerintah.
“Terlebih, Pertamina kini sedang menjalankan konsolidasi struktural dan juga kultural tentunya, dengan sistem tata kelola yang baru dengan Pertamina holding. Ini memerlukan kecermatan dan komitmen semua pihak,” tutur Sugeng.
Selain itu, Pertamina sebagai badan usaha migas juga tak lepas dari kondisi ekonomi global akibat Covid-19.
Pertamina merupakan BUMN strategis yang bertanggung jawab untuk memenuhi hajat hidup orang banyak.
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Kehadiran Rumah Layak Huni di Karawang Jadi Bukti Kepedulian Peruri
- Pelita Air dan Elnusa Berkolaborasi dalam Penyediaan Layanan Penerbangan Korporasi
- PertaLife Insurance Bukukan Premi Rp 1,25 Triliun, Kinerja Terbaik Sepanjang Sejarah