Terkait Revisi UU ASN, Honorer K2 Merasa Hadapi Dilema
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Aliansi K2 Indonesia (AK2I) Edy Kurniadi alias Bhimma mengatakan, para honorer K2 saat ini dihadapkan pada dilema, maju kena mundur kena, terkait revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara).
Bhimma membeberkan perjalanan lima tahun revisi UU 5 Tahun 2014 tentang ASN sejak diusulkan DPR RI hingga masuk Prolegnas pada 20 Juni 2016.
Proses pembahasan RUU tersebut sudah melalui lima kali tahap harmonisasi di Badan Legislasi tapi tidak jelas posisinya saat ini. Kalaupun nanti dibahas lagi dan disahkan menjadi UU ASN hasil revisi, maka secara tidak sadar posisi dan kedudukan honorer K2 Indonesia sudah sama kastanya dengan non-kategori yang mempunyai masa kerja di atas 2005 hingga 2014.
"Mengapa? Karena dalam revisi tersebut juga mengakomodir honorer non-kategori. Mereka juga punya hak sama diangkat menjadi PNS. Ini yang saya bilang jebakan Batman bagi honorer K2," terang Bhimma kepada JPNN.com, Jumat (9/8).
Hal ini, lanjutnya, berpotensi memunculkan persaingan honorer K2 dengan non-kategori.
BACA JUGA: Menteri Saja Ada Tamatan SMP, Mengapa Honorer K2 Daftar PPPK Harus S1?
"Ini yang harus honorer K2 sadari bersama. Bahwa status hukum honorer K2 jelas tertuang di PP 56/2012 artinya pemerintah wajib menyelesaikan semua menjadi PNS. Namun, faktanya honorer K2 digoreng oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," papar Bhimma.
Yang harus dilakukan honorer K2 saat ini adalah berjuang untuk bisa mendapatkan hak sebagai PNS. Seluruh elemen honorer K2 harus bersatu.
Pentolan honorer K2 Bhimma membeberkan perjalanan lima tahun revisi UU ASN sejak diusulkan DPR RI hingga masuk Prolegnas pada 20 Juni 2016.
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang