Terkait Revisi UU ASN, Honorer K2 Merasa Hadapi Dilema

Terkait Revisi UU ASN, Honorer K2 Merasa Hadapi Dilema
Massa honorer K2 Jakarta menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (26/9). Foto: Ricardo/ JPNN.com

BACA JUGA: Guru Honorer K2 Harus Serius Ikut Tes PPPK, Biar Lulus

"Kalau tidak bersatu maka siap-siap honorer K2 Indonesia ditenggelamkan selamanya oleh pemerintah secara perlahan hingga 2024. Ingat, hak honorer K2 Indonesia adalah PNS bukan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)," pungkasnya. (esy/jpnn)

 


Pentolan honorer K2 Bhimma membeberkan perjalanan lima tahun revisi UU ASN sejak diusulkan DPR RI hingga masuk Prolegnas pada 20 Juni 2016.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News