Terkait Revisi UU ASN, Honorer K2 Merasa Hadapi Dilema
Sabtu, 10 Agustus 2019 – 00:07 WIB
BACA JUGA: Guru Honorer K2 Harus Serius Ikut Tes PPPK, Biar Lulus
"Kalau tidak bersatu maka siap-siap honorer K2 Indonesia ditenggelamkan selamanya oleh pemerintah secara perlahan hingga 2024. Ingat, hak honorer K2 Indonesia adalah PNS bukan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)," pungkasnya. (esy/jpnn)
Pentolan honorer K2 Bhimma membeberkan perjalanan lima tahun revisi UU ASN sejak diusulkan DPR RI hingga masuk Prolegnas pada 20 Juni 2016.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang