Terkait RUU Pesantren: Jumlah Kiai Masih Kurang
Senin, 28 Januari 2019 – 12:51 WIB
.
Setidaknya, dalam sebuah pensantren, ada unsur-unsur dasar seperti santri, kiai, dan kitab yang diajarkan. “Kalau cuma padepokan yang isinya bela diri, tidak bisa disebut pesantren,” katanya.
Ditanya soal tumbuhnya pesantren-pesantren radikal, Lukman mengatakan bahwa indonesia tidak mengenal pesantren radikal. “Kalau ajarannya berisi radikalisme dan ekstrimisme, maka itu sudah pasti bukan pesantren,” jelasnya. (wan/tau)
Pemerintah bersama DPR saat ini sedang menggodok RUU tentang Pesantren dan Pendidikan Agama.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Safari Ramadan di Jateng, Muzani: Ponpes Harus Terlibat Wujudkan Indonesia Emas 2045
- BAZNAS Bantu Kemandirian Ekonomi Ponpes Melalui Program Zmart
- Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembacokan di Ponpes Ibun Bandung, Oh Ternyata
- Lewat Program Ini, Telkom Berkomitmen Mengatasi Perubahan Iklim di Indonesia
- Cucun Syamsurijal Apresiasi Peran Besar Kiai Cerdaskan Bangsa Lewat Pesantren
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi