Terkait RUU Pesantren: Jumlah Kiai Masih Kurang
Senin, 28 Januari 2019 – 12:51 WIB
Setidaknya, dalam sebuah pensantren, ada unsur-unsur dasar seperti santri, kiai, dan kitab yang diajarkan. “Kalau cuma padepokan yang isinya bela diri, tidak bisa disebut pesantren,” katanya.
Ditanya soal tumbuhnya pesantren-pesantren radikal, Lukman mengatakan bahwa indonesia tidak mengenal pesantren radikal. “Kalau ajarannya berisi radikalisme dan ekstrimisme, maka itu sudah pasti bukan pesantren,” jelasnya. (wan/tau)
Pemerintah bersama DPR saat ini sedang menggodok RUU tentang Pesantren dan Pendidikan Agama.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Majelis Masyayikh Berkomitmen Memperkuat Peran Pesantren
- Hari Santri Nasional: Pesantren Mewah, Berbiaya Murah, Apa Ada?
- AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti
- Detik-Detik Pelaku Pencabulan Dievakuasi dari Pesantren di Bekasi
- Pemilik Ponpes di Karawang Pencabul Santriwati Ditangkap, Korban Capai 20 Orang
- Majelis Masyayikh Susun Dokumen Standar Mutu Pendidikan Nonformal Pesantren