Terkait RUU Pesantren: Jumlah Kiai Masih Kurang

Terkait RUU Pesantren: Jumlah Kiai Masih Kurang
.

Setidaknya, dalam sebuah pensantren, ada unsur-unsur dasar seperti santri, kiai, dan kitab yang diajarkan. “Kalau cuma padepokan yang isinya bela diri, tidak bisa disebut pesantren,” katanya.

Ditanya soal tumbuhnya pesantren-pesantren radikal, Lukman mengatakan bahwa indonesia tidak mengenal pesantren radikal. “Kalau ajarannya berisi radikalisme dan ekstrimisme, maka itu sudah pasti bukan pesantren,” jelasnya. (wan/tau)


Pemerintah bersama DPR saat ini sedang menggodok RUU tentang Pesantren dan Pendidikan Agama.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News