Soal 1,3 Kg Sabu, Sipir Hanya Temukan Ponsel di Sel Hamdi
![Soal 1,3 Kg Sabu, Sipir Hanya Temukan Ponsel di Sel Hamdi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/04/23/46a0906b00933dcb024dc4bc78faa5da.jpg)
Dua tersangka diamankan, yakni Zainal Arifin (37), warga Jl. Ki Maja, Wayhalim, Bandarlampung dan Winarto (39), warga Jl. Ratu Dibalau, Waykandis, Tanjungsenang.
Bambang Haryono menuturkan, Maulana juga sudah diperiksa penyidik Subdit III Ditnarkoba Polda Lampung. Ia tidak mengakui bahwa sabu yang disita itu miliknya.
Zainal sendiri mengenal Maulana saat menjalani hukuman di Lapas tersebut. Namun ia bebas pada 2016 lalu. ”Kita sudah menyerahkan HP yang ditemukan ke penyidik (Ditresnarkoba). Silahkan, kalau ada petunjuk dari situ untuk dikembangkan oleh penyidik," ujarnya.
Pada bagian lain Bambang menyatakan pihaknya sudah berupaya optimal untuk mengamankan lapas. Namun ini dihadapkan pada dua kendala. Pertama Lapas Narkotika dihuni 1.073 narapidana. Sementara pengamanan hanya dilakukan oleh tujuh sipir dalam satu shift.
"Idealnya, satu sipir mengawasi 25 warga binaan. Nah, ini tidak sebanding. Seharusnya, satu shift ada 43 sipir," jelasnya.
Masalah kedua, pengamanan hanya mengandalkan alat metal detektor. Ini hanya berfungsi terhadap benda dari besi dan logam. Karena itu, sipir yang menjaga pintu utama hanya mengandalkan insting. CCTV yang dipasang juga jumlahnya terbatas.
Terpisah, anggota Ditresnarkoba Polda Lampung menangkap lima tersangka penyalahgunaan narkoba. Mereka adalah Rendy Putra Wijaya (28), warga Langkapura; Andi Ramadan (21) dan Muhamad Nur Alim (21), warga Jalan Imam Bonjol Tanjungkarang Barat. Kemudian M. Husin (26) dan Bayu Praseto (26), keduanya warga Kedaton Bandarlampung.
Barang bukti terbanyak berasal dari Rendy yakni 110 gram sabu. Sedangkan dari empat tersangka lainnya sebanyak 45,32 gram sabu. (nca/yud/c1/ais)
Polda Lampung berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba yang diduga dikendalikan dari Lapas Bandarlampung beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
- Polda Banten Ungkap 71 Kasus Narkoba Sepanjang Januari 2025, Tangkap 79 Tersangka
- Polisi Tangkap 3 Residivis Narkoba di Serang, Kasusnya Masih Sama
- 1 Juta Butir Obat Terlarang Disita di Bandung, 11 Orang Jadi Tersangka
- Polisi di Jambi Ungkap Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana
- AB Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas Jambi, Kok Bisa?
- 2 Warga Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pabrik Narkoba di Bali