Terkait Sanksi WADA, Bamsoet: Ada yang Janggal, Harus Segera Investigasi Mendalam

Menurut Rheza, dalam masa sanggah tersebut, kepengurusan baru LADI telah berkomunikasi secara intensif dengan WADA terkait masalah pada bidang testing.
Setelah WADA memberikan arahan dan persetujuan, seharusnya LADI hanya tinggal menunggu implementasi.
Namun pada 7 Oktober, WADA tetap menjatuhkan sanksi pada LADI dan Indonesia, meskipun LADI telah membenahi permasalahan yang telah disampaikan WADA pada 15 September-nya.
"Tentu kami bertanya-tanya, hal apa lagi kini yang dipermasalahkan?," ujar Reza.
Menyikapi hal tersebut, LADI langsung berkoordinasi dengan pihak WADA dan melaporkan kejadian ini kepada Menpora Zainudin Amali.
"Kemudian dilanjutkan dengan menulis surat resmi ke WADA menyampaikan progress implementasi Anti-Doping di Indonesia dan menanyakan lebih lanjut alasan pemberian sanksi tersebut,” terangnya.
Ternyata, dari hasil koordinasi lanjutan dengan WADA, ditemukan Indonesia memiliki banyak 'pending matters' yang tidak terselesaikan dari 2017, seperti tunggakan kewajiban administrasi, pelaporan Result Management tahunan dan pending matters lain yang sudah mengendap bertahun-tahun.
“Harus segera dilakukan investigasi mendalam. Oknum LADI yang terbukti melakukan kelalaian sehingga mencoreng dan mempermalukan nama bangsa harus ditindak tegas sesuai hukum serta peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," tegas Bamsoet.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mendukung untuk dilakukan investigasi terkait penjatuhan sanksi WADA terhadap LADI.
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak
- Waka MPR: Jadikan Momentum Idulfitri untuk Memperkokoh Nilai-Nilai Persatuan Bangsa
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan