Terkait SIM Online, Ini Permintaan Kapolda Kalbar
jpnn.com - PONTIANAK- Layanan memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) secara online telah beroperasi sejak Minggu (6/12) kemarin. Di Kalimantan Barat, peresmian dipusatkan di Stadion Sultan Syarif Abdurrahman (SSA), Pontianak.
Kapolda Kalimantan Barat, Brigjen Arief Sulistyanto berharap dengan adanya sistem online tersebut dapat memberikan kemudahanan dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat.
"Untuk membuat SIM tetap seperti biasa, namun saya minta agar diperketat artinya di tes dan harus melewati tahapan-tahapan agar benar-benar yang mengajukan permohonan layak mendapatkan SIM," tegas Arief.
"Saya berharap masyarakat dapat memanfaatkan sebaik-baiknya kesempatan ini. Di kalbar dilaksanakan proyeknya di Polresta Pontianak," imbuhnya.
Arif mengingatkan masyarakat jangan salah pengertian dengan layanan SIM online, seperti layanan online lainnya. Layanan ini adalah untuk membantu pemohon perpanjangan SIM, yang berada daerah lain, sehingga tidak pulang lagi ke daerahnya. (adg/dkk/jpnn)
PONTIANAK- Layanan memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) secara online telah beroperasi sejak Minggu (6/12) kemarin. Di Kalimantan Barat, peresmian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini