Terkait SIM Online, Ini Permintaan Kapolda Kalbar

jpnn.com - PONTIANAK- Layanan memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) secara online telah beroperasi sejak Minggu (6/12) kemarin. Di Kalimantan Barat, peresmian dipusatkan di Stadion Sultan Syarif Abdurrahman (SSA), Pontianak.
Kapolda Kalimantan Barat, Brigjen Arief Sulistyanto berharap dengan adanya sistem online tersebut dapat memberikan kemudahanan dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat.
"Untuk membuat SIM tetap seperti biasa, namun saya minta agar diperketat artinya di tes dan harus melewati tahapan-tahapan agar benar-benar yang mengajukan permohonan layak mendapatkan SIM," tegas Arief.
"Saya berharap masyarakat dapat memanfaatkan sebaik-baiknya kesempatan ini. Di kalbar dilaksanakan proyeknya di Polresta Pontianak," imbuhnya.
Arif mengingatkan masyarakat jangan salah pengertian dengan layanan SIM online, seperti layanan online lainnya. Layanan ini adalah untuk membantu pemohon perpanjangan SIM, yang berada daerah lain, sehingga tidak pulang lagi ke daerahnya. (adg/dkk/jpnn)
PONTIANAK- Layanan memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) secara online telah beroperasi sejak Minggu (6/12) kemarin. Di Kalimantan Barat, peresmian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gelombang Tinggi Berpotensi Terjadi, BMKG Imbau Nelayan di DIY Tunda Melaut
- Banjir-Longsor di Madiun Mengakibatkan Satu Orang Hilang
- Panen Raya di Gresik, Mentan Amran Pantau Harga Gabah Petani
- THR PNS & PPPK Pasaman Rp 27 Miliar, Pencairan Menunggu Transfer Anggaran dari Pusat
- Tol Palembang-Betung Dibuka Fungsional Mulai H-7 Lebaran 2025
- Bocah Tewas Terseret Banjir di Palangka Raya