Terkait Suap Sanusi, Sekretaris Dewan DKI Jakarta Digarap KPK
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta Yuliadi, dan pegawai DPRD DKI Jakarta Riki Sunadi, untuk diperiksa sebagai saksi suap raperda reklamasi.
Keduanya akan digarap sebagai saksi untuk tersangka suap Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka AWJ," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Jumat (8/4).
Tak cuma itu, penyidik komisi antirasuah juga memanggil dua orang dari kalangan swasta, Dwi Riska Setiawan dan Heryadi. Keduanya juga diperiksa untuk Ariesman.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Ariesman dan karyawan PT APL Trinanda Prihantoro sebagai tersangka penyuap Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BUMN Siapkan Mitigasi Bencana Hingga Kecelakaan Untuk Mudik 2025
- Usut Kasus Korupsi, Polda Sulteng Panggil Pejabat Pemkab Banggai
- Hakim Bebaskan Septia eks Karyawan yang Dipolisikan Jhon LBF
- Persekutuan Doa Oikumene Adriella Dharma Wanita Pusat Gelar Ibadah Natal dan Tahun Baru 2025
- KY Pelajari Vonis Bebas WN China Penambang Ilegal di Kalbar
- Respons Walkot Bandung Terpilih Soal Wacana Dedi Pengin Bangun Tol Pasteur - Lembang