Terkait Suap Sanusi, Sekretaris Dewan DKI Jakarta Digarap KPK
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta Yuliadi, dan pegawai DPRD DKI Jakarta Riki Sunadi, untuk diperiksa sebagai saksi suap raperda reklamasi.
Keduanya akan digarap sebagai saksi untuk tersangka suap Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka AWJ," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Jumat (8/4).
Tak cuma itu, penyidik komisi antirasuah juga memanggil dua orang dari kalangan swasta, Dwi Riska Setiawan dan Heryadi. Keduanya juga diperiksa untuk Ariesman.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Ariesman dan karyawan PT APL Trinanda Prihantoro sebagai tersangka penyuap Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya