Terkait Teror Bom, Komisi III DPR akan Panggil Polisi
Minggu, 20 Maret 2011 – 20:21 WIB
JAKARTA - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan meminta keterangan Polri, terkait rangkaian teror bom yang terjadi di Jakarta khususnya, beberapa waktu terakhir. Ini disebutkan dilakukan untuk mencari solusi, serta membuka siapa di balik aksi teror paket bom yang meresahkan itu. Meski demikian, tambah Fahri, kini masyarakat harus memberikan waktu bagi aparat keamanan, untuk bekerja agar kasus ini segera terungkap. Warga juga diminta ikut bekerjasama, untuk mempercepat penyelesaian persoalan ini. "Kita akan meminta laporan lengkap (dari polisi), setelah isu ini reda. Karena ledakannya terjadi di lebih lima tempat, kita akan mencoba mengidentifikasi modusnya," tambah Fahri.
Hal ini seperti dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Fahri Hamzah, kepada JPNN, Minggu (20/3). Dijelaskannya, tak hanya Polri, pihaknya juga akan melakukan rapat koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Intelijen Negara (BIN), terkait hal ini.
Baca Juga:
Namun dinyatakan Fahri, rapat pemanggilan ini tidak akan dilakukan satu atau dua hari ini, karena pihaknya mempersiapkan waktu setelah masa sidang yang akan berakhir 9 April mendatang. "Karena masa sidang ini berakhir tanggal 9 April, paling tidak pada masa sidang berikutnya, perlu dibikin fokus (untuk) mengidentifikasi masalah yang ada," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan meminta keterangan Polri, terkait rangkaian teror bom yang terjadi di Jakarta khususnya,
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan