Terkait Teror Bom, Komisi III DPR akan Panggil Polisi

Terkait Teror Bom, Komisi III DPR akan Panggil Polisi
Terkait Teror Bom, Komisi III DPR akan Panggil Polisi
JAKARTA - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan meminta keterangan Polri, terkait rangkaian teror bom yang terjadi di Jakarta khususnya, beberapa waktu terakhir. Ini disebutkan dilakukan untuk mencari solusi, serta membuka siapa di balik aksi teror paket bom yang meresahkan itu.

Hal ini seperti dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Fahri Hamzah, kepada JPNN, Minggu (20/3). Dijelaskannya, tak hanya Polri, pihaknya juga akan melakukan rapat koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Intelijen Negara (BIN), terkait hal ini.

Namun dinyatakan Fahri, rapat pemanggilan ini tidak akan dilakukan satu atau dua hari ini, karena pihaknya mempersiapkan waktu setelah masa sidang yang akan berakhir 9 April mendatang. "Karena masa sidang ini berakhir tanggal 9 April, paling tidak pada masa sidang berikutnya, perlu dibikin fokus (untuk) mengidentifikasi masalah yang ada," ujarnya.

Meski demikian, tambah Fahri, kini masyarakat harus memberikan waktu bagi aparat keamanan, untuk bekerja agar kasus ini segera terungkap. Warga juga diminta ikut bekerjasama, untuk mempercepat penyelesaian persoalan ini. "Kita akan meminta laporan lengkap (dari polisi), setelah isu ini reda. Karena ledakannya terjadi di lebih lima tempat, kita akan mencoba mengidentifikasi modusnya," tambah Fahri.

JAKARTA - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan meminta keterangan Polri, terkait rangkaian teror bom yang terjadi di Jakarta khususnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News