Terkait Teror Transmart, Densus 88 Amankan Warga Pringsewu

Terkait Teror Transmart, Densus 88 Amankan Warga Pringsewu
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Pelaku aksi teror di Transmart Lampung pada Selasa (15/5) lalu berhasil diciduk Polda Lampung.

Pelaku bernama Bintang Andromeda alias Romi, 25, itu ditangkap di kamar kosnya, Jl. Nusantara 6, Labuhanratu, Bandarlampung, Rabu (16/5) pukul 09.00 WIB.

Seperti dilansir Radar Lampung (Jawa Pos Group) Romi merupakan warga Jl. Banyurip, Banyumas, Kabupaten Pringsewu. Dia bekerja di sebuah perusahaan leasing.

Sumber Radar Lampung di Polda Lampung menjelaskan, penangkapan Romi dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Densus 88 wilayah Sumbagsel, tim jatanras, dan anggota Opsnal Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditkrimum Polda Lampung. Total ada 22 personel yang dikerahkan mengamankan Bintang.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolda Lampung Irjen Suntana. Menurutnya, kasus itu masih dalam penyidikan polisi. Diduga motif Bintang meletakkan bungkusan tersebut karena iseng.

’’Jadi dari pengakuan pelaku ini kepada petugas, ia melakukan tindakan tersebut sekadar iseng dan jahil semata,” ujar Suntana, seperti dikutip dari radarlampung.co.id (grup Radar Lampung).

Menyusul penangkapan Bintang, polisi melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Aparat mendatangi kediaman Sukiti (58), kerabat Bintang di Jl. Mayjen Sutiyoso RT 13, Kotabaru, Tanjungkarang Timur, untuk mencari barang bukti.

Bintang kerap menginap di rumah Sukiti. Sukiti yang tak lain tante Bintang menjadi saksi saat penggeledahan. Dari rumah Sukiti, polisi menyita dua unit tas ransel dan laptop.

Pelaku aksi teror di Transmart Lampung pada Selasa (15/5) lalu berhasil diciduk Polda Lampung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News