Terkait Usulannya Tentang Blok Masela, Menteri Sudirman Ngeles Begini

jpnn.com -
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said membantah bahwa pihaknya telah mengusulkan pengembangan Blok Masela dilakukan melalui kilang laut (onshore LNG) kepada Presiden Joko Widodo. Sejak awal, dirinya mengatakan selalu bersikap netral terkait pengembangan Blok Masela.
"Sejak saya berikan penjelasan kepada bapak presiden, saya tidak pernah mengatakan bertahan onshore atau offshore, karena saya netral. Karena saya percaya presiden pasti memberikan keputusan yang terbaik," ujar Sudirman di kantornya, Jakarta, Kamis (24/3)
Padahal, Sudirman membawa rekomendasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) perihal pengolahan Blok Masela, melalui kilang terapung (floating LNG) ke rapat kabinet. Usul itu tercantum dalam revisi rencana pengembangan (POD) yang diajukan Inpex, investor Blok Masela.
Hanya saja usul ini ditolak Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli. Menurut Rizal, kilang terapung memakan banyak biaya dan tidak membawa kesejahteraan bagi masyarakat sekitar.
Namun, mantan dirut PT Pindad ini mengklaim bahwa dirinya bersikap netral sejak awal. Dia percaya, Jokowi bakal memutuskan yang terbaik untuk masyarakat.
"Makanya, sejak saat itu saya mengajak, mari kita tunggu keputusan presiden. Karena presiden pasti putuskan yang terbaik. Makanya, saya nggak pernah menanggapi polemik apa pun. Jadi yang terbaik untuk kesejahteraan masyarakat itulah yang mesti diputuskan dan kami percaya kepada kebijakan bapak presiden," kilahnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said membantah bahwa pihaknya telah mengusulkan pengembangan Blok Masela
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan
- Menteri Hanif Faisol Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim