Terkait Video 19 Detik, Yusri Sebut Gisel Bakal Dipanggil Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan pihaknya bakal memanggil Gisella Anastasia alias Gisel terkait video 19 detik.
Menurutnya, pemanggilan itu dilakukan apabila berita acara pemeriksaan (BAP) dibutuhkan tambahan ataupun merasa masih kurang.
"Bisa saja (Gisel-red) dipanggil lagi nantinya, BAP tambahan, bisa dipangil, kurang kami panggil lagi," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (18/11).
Lebih lanjut, Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menjelaskan hasil pemeriksaan Gisel.
Dia mengatakan mantan Istri Gading Martin itu sudah menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (17/11).
Gisel diperiksa penyidik dalam kapasitas sebagai saksi atas dua penyebar paling masif video itu yakni PP dan MN.
Namun demikian, Yusri tidak menyebut berapa pertanyaan yang dicecar kepada Gisel.
"Saya cek dulu," pungkasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan pihaknya bakal memanggil Gisella Anastasia lagi dalam kasus video 19 detik.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Gempi jadi Penyanyi, Gisel Siap Dukung Anak Berkarir di Industri Musik
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi