Terkait Video 19 Detik, Yusri Sebut Gisel Bakal Dipanggil Lagi

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan pihaknya bakal memanggil Gisella Anastasia alias Gisel terkait video 19 detik.
Menurutnya, pemanggilan itu dilakukan apabila berita acara pemeriksaan (BAP) dibutuhkan tambahan ataupun merasa masih kurang.
"Bisa saja (Gisel-red) dipanggil lagi nantinya, BAP tambahan, bisa dipangil, kurang kami panggil lagi," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (18/11).
Lebih lanjut, Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menjelaskan hasil pemeriksaan Gisel.
Dia mengatakan mantan Istri Gading Martin itu sudah menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (17/11).
Gisel diperiksa penyidik dalam kapasitas sebagai saksi atas dua penyebar paling masif video itu yakni PP dan MN.
Namun demikian, Yusri tidak menyebut berapa pertanyaan yang dicecar kepada Gisel.
"Saya cek dulu," pungkasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan pihaknya bakal memanggil Gisella Anastasia lagi dalam kasus video 19 detik.
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi