Terkait Video 19 Detik, Yusri Sebut Gisel Bakal Dipanggil Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan pihaknya bakal memanggil Gisella Anastasia alias Gisel terkait video 19 detik.
Menurutnya, pemanggilan itu dilakukan apabila berita acara pemeriksaan (BAP) dibutuhkan tambahan ataupun merasa masih kurang.
"Bisa saja (Gisel-red) dipanggil lagi nantinya, BAP tambahan, bisa dipangil, kurang kami panggil lagi," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (18/11).
Lebih lanjut, Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menjelaskan hasil pemeriksaan Gisel.
Dia mengatakan mantan Istri Gading Martin itu sudah menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (17/11).
Gisel diperiksa penyidik dalam kapasitas sebagai saksi atas dua penyebar paling masif video itu yakni PP dan MN.
Namun demikian, Yusri tidak menyebut berapa pertanyaan yang dicecar kepada Gisel.
"Saya cek dulu," pungkasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan pihaknya bakal memanggil Gisella Anastasia lagi dalam kasus video 19 detik.
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak