Terkecoh, Polisi: Pelaku Berambut Pendek, Kami Kira Laki-Laki, Ternyata..
Hasilnya, ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat dua kilogram.
“Sabu tersebut disimpan dalam tas kresek warna hitam. Awalnya diletakkan di pinggir jalan oleh seorang tersangka lainnya yang tidak dikenal. Sebelumnya mereka sudah berkomunikasi lewat telepon,” kata dia.
Usai mengamankan barang bukti serta tersangka, petugas kemudian bergerak ke rumah tersangka yang juga berada di wilayah Sepinggan untuk melakukan penggeledahan lanjutan.
“Di rumah tersangka, petugas juga mendapatkan barang bukti sebanyak empat gram sabu. Selanjutnya tersangka dan semua barang bukti di bawa ke Polda Kaltim untuk pengembangan lebih lanjut,” ungkap Rickynaldo.
Berdasarkan interogasi awal, tersangka mengaku jika dirinya menerima perintah dari seseorang untuk membawa barang haram tersebut ke Kota Samarinda.
"Jadi barang ini akan diedarkan di Samarinda. Serah terima barangnya di Kota Balikpapan,” tutur dia.
Lanjut Rickynaldo, tim sedang berkoordinasi dengan Polda di Jawa untuk mengetahui jasa ekspedisi yang mengirim barang.
Transaksi sabu yang dilakukan YT rupanya sudah yang kedua kali. Aksi pertama berhasil dengan sabu seberat 50 gram biaa masuk ke Balikpapan.
Petugas Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim terkecoh saat menangkap pelaku yang membawa narkoba di sebuah rumah makan
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan