Terkecoh, Polisi: Pelaku Berambut Pendek, Kami Kira Laki-Laki, Ternyata..

Hasilnya, ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat dua kilogram.
“Sabu tersebut disimpan dalam tas kresek warna hitam. Awalnya diletakkan di pinggir jalan oleh seorang tersangka lainnya yang tidak dikenal. Sebelumnya mereka sudah berkomunikasi lewat telepon,” kata dia.
Usai mengamankan barang bukti serta tersangka, petugas kemudian bergerak ke rumah tersangka yang juga berada di wilayah Sepinggan untuk melakukan penggeledahan lanjutan.
“Di rumah tersangka, petugas juga mendapatkan barang bukti sebanyak empat gram sabu. Selanjutnya tersangka dan semua barang bukti di bawa ke Polda Kaltim untuk pengembangan lebih lanjut,” ungkap Rickynaldo.
Berdasarkan interogasi awal, tersangka mengaku jika dirinya menerima perintah dari seseorang untuk membawa barang haram tersebut ke Kota Samarinda.
"Jadi barang ini akan diedarkan di Samarinda. Serah terima barangnya di Kota Balikpapan,” tutur dia.
Lanjut Rickynaldo, tim sedang berkoordinasi dengan Polda di Jawa untuk mengetahui jasa ekspedisi yang mengirim barang.
Transaksi sabu yang dilakukan YT rupanya sudah yang kedua kali. Aksi pertama berhasil dengan sabu seberat 50 gram biaa masuk ke Balikpapan.
Petugas Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim terkecoh saat menangkap pelaku yang membawa narkoba di sebuah rumah makan
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja