Terkejut jadi Tersangka, Tapi Malah Lega
Kamis, 26 Januari 2012 – 19:01 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapakan Miranda Swaray Gultom sebagai tersangka suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Status tersangka itu pun membuat Miranda terkejut. Meski demikian Miranda tetap berharap penetapan dirinya sebagai tersangka akan membuka kasus suap kepada para politisi di DPR periode 1999-2004 itu. "Tetapi dari sisi lain saya merasa apa ya.. lega juga lah. Supaya semua selesai terang, cepat selesai," ucapnya.
"Ya sebagai manusia saya terkejut, selama ini saya merasa saya benar-benar sudah kooperatif," kata Miranda saat ditemui di rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/1).
Guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI) itu bahkan baru tahu tentang penetapan dirinya sebagai tersangka malah dari media. Pasalnya, Miranda baru saja pulang dari Jogja sehingga belum banyak tahu tentang status barunya itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapakan Miranda Swaray Gultom sebagai tersangka suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis