Terkena Diare, Napi Meninggal Di Lapas
Selasa, 02 Oktober 2012 – 09:40 WIB
ATAMBUA--Seorang Narapidana yang menghuni Lembaga Pemasayarakatan (Lapas) kelas II B Atambua, Alexander Asuk (31) meninggal dunia, pada Minggu (30/9) malam lalu, sekira pukul 18:30 Wita di RSUD Atambua. Korban meninggal dunia, setelah terserang diare sebab beberapa hari terakhir. Walaupun menjalani pengobatan intensif di RSUD Atambua, namun akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia.
Kepala Lapas Kelas II B Atambua, Agus Prakoso yang diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Senin (1/10) membenarkan, kalau salah satu napi Lapas Atambua, meninggal dunia setelah menjalani perwatan intensif di RSUD Atambua. "Dia meninggal karena tidak tertolong ketika terserang diare terhitung Jumat (28/9) hingga Minggu (30/9) malam lalu," ujarnya.
Baca Juga:
Alexander tewas dalam keadaan wajar dan akibat sakit, bukan karena hal-hal kurang wajar seperti penganiayaan maupun lainnya. Alexander merupakan warga Silawan, kecamatan Tasifeto Timur, yang menjalani masa hukuman selama dua tahun, karena terbukti mencuri. Korban masuk ke Lapas Atambua pada 16 September 2010 dan masa penjara akan selesai pada 16 September 2013 mendatang.
"Dia sudah menjalani setengah masa hukuman dan tinggal setengah tahun lagi. Namun kehendak Tuhan lain, dimana korban meninggal dalam masa hukuman,"bilangnya.
ATAMBUA--Seorang Narapidana yang menghuni Lembaga Pemasayarakatan (Lapas) kelas II B Atambua, Alexander Asuk (31) meninggal dunia, pada Minggu (30/9)
BERITA TERKAIT
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Nelayan yang Hilang di Bangka Barat Ditemukan, Begini Kondisinya
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- 35 Pelamar Lulus SKD CPNS Natuna & Berhak Ikut SKB, Persiapkan Diri dari Sekarang
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono