Terkena Proyek Tol, Warga Tangsel Diresahkan Sertifikat Dobel
jpnn.com, TANGSEL - Ratusan warga perumahan Villa Asri di Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan yang terkena imbas pembangunan Tol Serpong-Cinere sedang resah. Pasalnya, hingga kini mereka belum menerima ganti rugi dari pelaksana pengadaan tanah (PPT).
Seorang warga Villa Asri bernama Milwan menurutkan, mulanya ada kabar baik dari PPT ketika menjanjikan ganti rugi paling lambat dua bulan setelah berkas lengkap. Apalagi warga juga tak keberatan dengan nilai ganti rugi berdasar apraisal.
Namun, keganjilan justru muncul saat warga menanyakan realisasi pencairan dana ganti rugi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tangsel. “Petugas BPN berdalih pencairan ganti rugi belum bisa dilakukan karena adanya overlapping (tumpang tindih, red) sertifikat tanah warga Villa Asri,” ujar Milwan, Rabu (19/7).
Lebih lanjut Milwan menjelaskan, pada 2011 pernah ada seseorang yang mengaku suruhan pemilik sertifikat sah lahan Villa Asri. Bahkan orang itu sempat mengintimidasi dan meminta warga Villa Asri segera hengkang.
Selanjutnya, kasus itu lalu menguap begitu saja. Namun, tiba-tiba persoalan yang sama kemabli muncul.
"Sekarang saat akan ada pemberian ganti rugi, kasus ini dimunculkan lagi oleh BPN," keluh Milwan.
Anehnya, saat pendataan dan verifikasi lahan yang akan terkena proyek jalan tol, warga tak pernah menerima pemberitahuan dari BPN tentang adanya sertifikat ganda. Bahkan, data lahan yang akan terkena proyek tol juga atas nama warga Villa Asri saat ini.
Warga Villa Asri lainnya, Heru Candra malah menduga ada rekayasa di balik kasus itu. Apalagi selama enam tahun ini tidak ada sengketa soal kepemilikan lahan di Villa Asri.
Ratusan warga perumahan Villa Asri di Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan yang terkena imbas pembangunan Tol Serpong-Cinere sedang resah.
- Rieke Desak Pemerintah Segera Bayar Ganti Rugi Tanah Mat Solar
- LSM Pijar Keadilan dan FPKMP Gelar Aksi untuk Menuntut Tuntut Ganti Rugi Tanah Ulayat Papua
- Korban Kebakaran Depo Plumpang Menang Gugatan, Dapat Ganti Rugi Rp 23,1 M
- Begini Kondisi Kantor Bupati Pohuwato yang Rusak Berat Dibakar Massa
- Ganti Rugi Dampak Ledakan Tangki Minyak di Bekasi Dibayarkan, Korban Terima Uang Tunai
- Kevin HIllers Terbukti Bersalah, Wajib Membayar Ganti Rugi Sebegini