Terkena Serangan Jantung, RJ Lino Batal Digarap KPK

jpnn.com - JAKARTA – Tersangka korupsi quay container crane 2010, mantan Dirut Pelindo II RJ Lino tak memenuhi panggilan KPK. Ia sedianya digarap sebagai tersangka.
Lino menderita sakit jantung dan dirawat inap di sebuah rumah sakit di Jakarta. Maqdir Ismail, pengacara Lino mengatakan, kliennya merasa sesak setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi korupsi mobile crane di Bareskrim Polri, Rabu (27/1).
“Hari ini masih diobservasi. Kayanya kena serangan (jantung) ringan,” kata Maqdir di KPK, Jumat (29/1). Karenanya, Maqdir meminta waktu kepada penyidik KPK untuk menunda pemeriksaan terhadap Lino.
Dia sudah menyampaikan secara lisan maupun surat kepada tim penyidik untuk meminta penundaan pemeriksaan satu minggu. “Jadi kita harap KPK mau menunda pemeriksaan," tegasnya.
Maqdir tak menampik bahwa penyakit yang diderita Lino itu tentu karena stres terkait dengan kasus yang menjeratnya. “Bisa jadi sebagaimana manusia. Akibat stres beliau itu,” papar Maqdir.(boy/jpnn)
JAKARTA – Tersangka korupsi quay container crane 2010, mantan Dirut Pelindo II RJ Lino tak memenuhi panggilan KPK. Ia sedianya digarap sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia