Terkena Serangan Jantung, RJ Lino Batal Digarap KPK
jpnn.com - JAKARTA – Tersangka korupsi quay container crane 2010, mantan Dirut Pelindo II RJ Lino tak memenuhi panggilan KPK. Ia sedianya digarap sebagai tersangka.
Lino menderita sakit jantung dan dirawat inap di sebuah rumah sakit di Jakarta. Maqdir Ismail, pengacara Lino mengatakan, kliennya merasa sesak setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi korupsi mobile crane di Bareskrim Polri, Rabu (27/1).
“Hari ini masih diobservasi. Kayanya kena serangan (jantung) ringan,” kata Maqdir di KPK, Jumat (29/1). Karenanya, Maqdir meminta waktu kepada penyidik KPK untuk menunda pemeriksaan terhadap Lino.
Dia sudah menyampaikan secara lisan maupun surat kepada tim penyidik untuk meminta penundaan pemeriksaan satu minggu. “Jadi kita harap KPK mau menunda pemeriksaan," tegasnya.
Maqdir tak menampik bahwa penyakit yang diderita Lino itu tentu karena stres terkait dengan kasus yang menjeratnya. “Bisa jadi sebagaimana manusia. Akibat stres beliau itu,” papar Maqdir.(boy/jpnn)
JAKARTA – Tersangka korupsi quay container crane 2010, mantan Dirut Pelindo II RJ Lino tak memenuhi panggilan KPK. Ia sedianya digarap sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan