Terkena Serangan Jantung, RJ Lino Batal Digarap KPK
jpnn.com - JAKARTA – Tersangka korupsi quay container crane 2010, mantan Dirut Pelindo II RJ Lino tak memenuhi panggilan KPK. Ia sedianya digarap sebagai tersangka.
Lino menderita sakit jantung dan dirawat inap di sebuah rumah sakit di Jakarta. Maqdir Ismail, pengacara Lino mengatakan, kliennya merasa sesak setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi korupsi mobile crane di Bareskrim Polri, Rabu (27/1).
“Hari ini masih diobservasi. Kayanya kena serangan (jantung) ringan,” kata Maqdir di KPK, Jumat (29/1). Karenanya, Maqdir meminta waktu kepada penyidik KPK untuk menunda pemeriksaan terhadap Lino.
Dia sudah menyampaikan secara lisan maupun surat kepada tim penyidik untuk meminta penundaan pemeriksaan satu minggu. “Jadi kita harap KPK mau menunda pemeriksaan," tegasnya.
Maqdir tak menampik bahwa penyakit yang diderita Lino itu tentu karena stres terkait dengan kasus yang menjeratnya. “Bisa jadi sebagaimana manusia. Akibat stres beliau itu,” papar Maqdir.(boy/jpnn)
JAKARTA – Tersangka korupsi quay container crane 2010, mantan Dirut Pelindo II RJ Lino tak memenuhi panggilan KPK. Ia sedianya digarap sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis