Terkenal Licin, Fitralia Akhirnya Digulung Polisi, Kasusnya Besar
jpnn.com, MUSI BANYUASIN - Pelarian Fitralia (40), berakhir di tangan jajaran Satresnarkoba Polres Muba.
Bandar narkoba jenis sabu yang terkenal licin itu digulung di rumahnya pada Jumat (25/2) kemarin, sekitar pukul 05.15 WIB.
Saat penangkapan tersangka, polisi juga mengamakan barang bukti berupa sabu seberat 1,7 kilogram yang ditemukan di dalam tas sandang milik Fitralia.
“Sabunya ada 85 paket dan kalau ditotalkan beratnya sekitar 1,7 kg,” ungkap Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy, Selasa.
Kapolres mengatakan tersangka sudah lama menjadi target operasi mereka, tetapi baru sekarang bisa ditangkap.
"Tersangka memang terkenal licin. Namun, berkat kesabaran anggota Fitralia akhirnya kami tangkap,” tegasnya.
Dari keterangan tersangka, lanjut AKBP Alamsyah, sabu biasanya diedarkan pelaku ke beberapa wilayah di Kabupaten Muba seperti Sungai Lilin, Babat Supat, Bayung Lencir, dan Sekayu.
“Tersangka kami dengan jerat pasal 114 ayat 2 junto 112 ayat 2 undang-undang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati,” pungkas AKBP Alamsyah. (palpos/jpnn)
Pelarian Fitralia (40), berakhir di tangan jajaran Satresnarkoba Polres Muba. Pelaku ditangkap di rumahnya
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba
- Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Herman Deru Akan Bangun Satu Desa Satu Rumah Tahfiz
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- Gelar Cooling System di Desa Langkan, AKBP Ruri Prastowo Sampaikan Sejumlah Pesan
- AKBP Fahrian Tekankan Peperangan terhadap Narkoba dan Peran Bhayangkari di Pilkada