Terkenal Licin, Fitralia Akhirnya Digulung Polisi, Kasusnya Besar

jpnn.com, MUSI BANYUASIN - Pelarian Fitralia (40), berakhir di tangan jajaran Satresnarkoba Polres Muba.
Bandar narkoba jenis sabu yang terkenal licin itu digulung di rumahnya pada Jumat (25/2) kemarin, sekitar pukul 05.15 WIB.
Saat penangkapan tersangka, polisi juga mengamakan barang bukti berupa sabu seberat 1,7 kilogram yang ditemukan di dalam tas sandang milik Fitralia.
“Sabunya ada 85 paket dan kalau ditotalkan beratnya sekitar 1,7 kg,” ungkap Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy, Selasa.
Kapolres mengatakan tersangka sudah lama menjadi target operasi mereka, tetapi baru sekarang bisa ditangkap.
"Tersangka memang terkenal licin. Namun, berkat kesabaran anggota Fitralia akhirnya kami tangkap,” tegasnya.
Dari keterangan tersangka, lanjut AKBP Alamsyah, sabu biasanya diedarkan pelaku ke beberapa wilayah di Kabupaten Muba seperti Sungai Lilin, Babat Supat, Bayung Lencir, dan Sekayu.
“Tersangka kami dengan jerat pasal 114 ayat 2 junto 112 ayat 2 undang-undang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati,” pungkas AKBP Alamsyah. (palpos/jpnn)
Pelarian Fitralia (40), berakhir di tangan jajaran Satresnarkoba Polres Muba. Pelaku ditangkap di rumahnya
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- 429 Polisi di Riau Terlibat Narkoba, 29 Sudah Dipecat, Irjen Herry: Saya Akan Bersih-bersih
- Irjen Herry Berkomitmen Bersihkan Jajaran Polda Riau yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba