Terkenal Licin, Fitralia Akhirnya Digulung Polisi, Kasusnya Besar
jpnn.com, MUSI BANYUASIN - Pelarian Fitralia (40), berakhir di tangan jajaran Satresnarkoba Polres Muba.
Bandar narkoba jenis sabu yang terkenal licin itu digulung di rumahnya pada Jumat (25/2) kemarin, sekitar pukul 05.15 WIB.
Saat penangkapan tersangka, polisi juga mengamakan barang bukti berupa sabu seberat 1,7 kilogram yang ditemukan di dalam tas sandang milik Fitralia.
“Sabunya ada 85 paket dan kalau ditotalkan beratnya sekitar 1,7 kg,” ungkap Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy, Selasa.
Kapolres mengatakan tersangka sudah lama menjadi target operasi mereka, tetapi baru sekarang bisa ditangkap.
"Tersangka memang terkenal licin. Namun, berkat kesabaran anggota Fitralia akhirnya kami tangkap,” tegasnya.
Dari keterangan tersangka, lanjut AKBP Alamsyah, sabu biasanya diedarkan pelaku ke beberapa wilayah di Kabupaten Muba seperti Sungai Lilin, Babat Supat, Bayung Lencir, dan Sekayu.
“Tersangka kami dengan jerat pasal 114 ayat 2 junto 112 ayat 2 undang-undang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati,” pungkas AKBP Alamsyah. (palpos/jpnn)
Pelarian Fitralia (40), berakhir di tangan jajaran Satresnarkoba Polres Muba. Pelaku ditangkap di rumahnya
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar