Terkesan Hanya Bagi-bagi Duit
Senin, 07 Juni 2010 – 20:39 WIB
JAKARTA - Banyak pihak berkomentar miring tentang ide dana aspirasi Rp 15 miliar bagi setiap anggota DPR RI seperti diusulkan Golkar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) termasuk dalam barisan yang curiga dengan ide tersebut.
Wakil Ketua KPK, M Jasin, menyatakan, seharusnya dilakukan kajian mendalam tentang dana aspirasi itu. "Kalau tidak, maka akan berpotensi menimbulkan penyimpangan dan kegiatan fiktif," ujar M Jasin saat dihubungi wartawan di KPK, Senin (7/6).
Baca Juga:
Menurutnya, sudah semestinya pihak yang membuat rencana kegiatan adalah masyarakat, untuk kemudian alokasi biaya untuk kegiatan itu dianggarkan di DPR. Namun menurut Jasin, dalam kasus dana aspirasi yang mencuat akhir-akhir ini justru sepenuhnya tergantung kepada anggota DPR, termasuk jenis kegiatannya juga tergantung anggota DPR.
"Jadi bukan didasarkan pada perencanaan kebutuhan riil masyarakat atau pembangunan daerah yg integrated," ulasnya.
JAKARTA - Banyak pihak berkomentar miring tentang ide dana aspirasi Rp 15 miliar bagi setiap anggota DPR RI seperti diusulkan Golkar. Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa