Terkuak, 1 Perbuatan Biadab Herry Wirawan yang Termasuk ke Dalam Kejahatan Luar Biasa

Atas perbuatannya, istri terdakwa Herry Wirawan mengalami guncangan psikis yang cukup serius.
"Anak yang dilahirkan pun dalam tanda kutip pertumbuhannya tidak normal," imbuhnya sebagaimana dilansir dari jabar.jpnn.com hari ini.
Sebelumnya, Kejati Jabar juga mengungkap alasan mengapa istri dan para korban tidak ada yang melapor.
Asep menyebut, Herry Wirawan memberikan doktrin kepada istri dan para korban untuk mau mengikuti semua perintahnya.
Baca Juga: Mbak Ari Setor Uang Ratusan Juta Rupiah ke Rekening Suami, Ternyata Hasil Berbuat Dosa
"Terdakwa ini membekukan otak korban. Kemudian membuat korban secara sukarela mau melakukan apa pun yang diminta pelaku, jadi bukan hanya trauma saja," tutur Asep ditemui seusai sidang. (mcr27/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kajati Jabar Asep N Mulyana mengatakan perbuatan biadab yang dilakukan Herry Wirawan sudah termasuk ke dalam kejahatan luar biasa.
Redaktur & Reporter : Budi
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Ibu Penganiaya Anak Kandung di Medan Dituntut Hukuman Setahun Penjara
- Dewi Juliani Minta AKBP Fajar yang Terlibat Kasus Narkoba dan Pencabulan Diproses Pidana
- Polisi Usut Dugaan Pegawai Pengadilan Cabuli Mahasiswi Magang di Sukabumi
- Akademisi Mendesak Supaya Dominus Litis jadi Bagian RUU KUHAP
- Guru Ngaji Ajak Murid Perempuan ke Hotel Berduaan, Ujungnya Begini