Terkuak, Bukan Hanya Kantor Bupati Meranti yang Digadaikan Muhammad Adil
jpnn.com - PEKANBARU - Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riau, digadaikan oleh Bupati nonaktif Meranti, Muhammad Adil.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti Asmar menyebutkan, kantor bupati Meranti digadaikan ke Bank Riau Kepri (BRK) Syariah sebesar Rp 100 miliar.
Bukan hanya Kantor Bupati, aset Pemkab Meranti lainnya yang digadaikan Adil ialah Mes Dinas PUPR Meranti.
"Digadaikan itu mes Dinas PUPR Meranti dan Kantor Bupati. Aset bangunan dijadikan jaminan pinjaman ke Bank Riau Kepri senilai Rp 100 miliar," kata Asmar saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (14/4).
Aset bangunan itu digadaikan Adil pada 2022 lalu. Namun, dari Rp 100 miliar pinjaman yang diajukan, baru 59 persen yang dicairkan oleh pihak bank.
Uang pinjaman digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Meranti.
"Baru digadaikan 2022 kemarin, tetapi uang itu baru cair 59 persen, berarti Rp 59 miliar," sebut Asmar.
Setelah dikonfirmasi kepada pihak bank, kata dia, angsuran utang yang dibayar baru Rp 12 miliar.
Kantor Bupati Meranti, Riau, ternyata digadaikan oleh Bupati Nonaktif Meranti, Muhammad Adil, sebesar Rp 100 miliar. Bukan hanya Kantor Bupati yang digadaikan.
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- Bantah Kabar Dirut Mangkir dari Panggilan KPK, Hutama Karya Siap Kooperatif & Terbuka
- Geledah 2 Rumah Hasto Kristiyanto, KPK Menyita Sejumlah Barang Ini
- Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini
- Sebut KPK Tak Temukan Apa-Apa di Rumah Hasto, Pengacara: Sebenarnya Apa yang Dicari?