Terkuak, Bukan Hanya Kantor Bupati Meranti yang Digadaikan Muhammad Adil
jpnn.com - PEKANBARU - Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riau, digadaikan oleh Bupati nonaktif Meranti, Muhammad Adil.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti Asmar menyebutkan, kantor bupati Meranti digadaikan ke Bank Riau Kepri (BRK) Syariah sebesar Rp 100 miliar.
Bukan hanya Kantor Bupati, aset Pemkab Meranti lainnya yang digadaikan Adil ialah Mes Dinas PUPR Meranti.
"Digadaikan itu mes Dinas PUPR Meranti dan Kantor Bupati. Aset bangunan dijadikan jaminan pinjaman ke Bank Riau Kepri senilai Rp 100 miliar," kata Asmar saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (14/4).
Aset bangunan itu digadaikan Adil pada 2022 lalu. Namun, dari Rp 100 miliar pinjaman yang diajukan, baru 59 persen yang dicairkan oleh pihak bank.
Uang pinjaman digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Meranti.
"Baru digadaikan 2022 kemarin, tetapi uang itu baru cair 59 persen, berarti Rp 59 miliar," sebut Asmar.
Setelah dikonfirmasi kepada pihak bank, kata dia, angsuran utang yang dibayar baru Rp 12 miliar.
Kantor Bupati Meranti, Riau, ternyata digadaikan oleh Bupati Nonaktif Meranti, Muhammad Adil, sebesar Rp 100 miliar. Bukan hanya Kantor Bupati yang digadaikan.
- KPK Menyita Dokumen Kasus Korupsi Bansos Presiden dari Teddy Munawar dan Steven Kusuma
- Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil Dirut Anomali Lumbung Teddy Munawar
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- KPK Dalami Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Suap dan TPPU Abdul Gani Kasuba
- Gelar Aksi di KPK, BNAK Soroti Soal Gaya Hidup Mewah Dua Petinggi Kejagung Ini
- KPK Memburu Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Wahai Paman Birin, di Mana Kau?