Terkuak Isi Catatan di Buku Hitam Ferdy Sambo
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo membawa sebuah buku berkelir hitam saat sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin lalu (17/10).
Suami Putri Candrawathi itu didakwa dalam dua perkara berbeda, yakni pembunuhan berencana dan obstruction of justice penyidikan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sambo bahkan tetap memegang buku hitam meskipun tangannya diborgol sebelum duduk di kursi terdakwa.
Penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan buku hitam itu berisi catatan kegiatan kliennya.
"Buku itu berisi catatan kegiatan Pak Sambo sejak beliau menjabat Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim sampai dengan sekarang," kata Arman lewat pesan singkat kepada JPNN.com, Jumat (21/10).
Ferdy Sambo menduduki jabatan Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri pada 2016–2018.
Arman menyebut buku itu selalu dibawa Sambo guna mencatat hal-hal penting.
"Namanya buku catatan, termasuk catatan persidangan," tutur Arman Hanis.
Buku berkelir hitam yang dibawa Ferdy Sambo saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin lalu (17/10) jadi sorotan.
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan
- Inilah Alasan MA Membatalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ternyata
- 5 Berita Terpopuler: 3 Pesan Penting BKN dalam Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Nih Bocorannya, Ngeri