Terkuak Motif Pembunuhan Suami Istri di Kebon Baru Tebet, Astaga

Terkuak Motif Pembunuhan Suami Istri di Kebon Baru Tebet, Astaga
ER (40), pelaku pembunuhan terhadap tetangga karena tersinggung ditagih utang Rp 2 juta oleh korban, Jakarta, Selasa (29/8/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan menambahkan pihaknya masih memeriksa lima saksi.

"Lima saksi, yakni dua orang yang melihat pelaku keluar dari rumah korban, dua lagi melihat saat pelaku membuang senjata ataupun alat yang digunakan serta yang membantu kami mengambil alat tersebut," ujar Nababan.

Barang bukti yang telah diamankan, yakni satu buah pisau, satu bendera bernoda darah, pakaian korban meninggal dunia dan rekaman kamera pengawas (CCTV).

Pihak Kepolisian akan melengkapi pemberkasan sehingga berkas kasus bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Selain itu juga akan memantau perkembangan istri korban.

"Kami berusaha tetap memberikan pendampingan dan juga semoga korban bisa segara pulih dan tidak mengalami trauma yang berlanjut," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 340 juncto pasal 338 juncto pasal 351 ayat 4 dengan ancaman hukuman mati sampai penjara seumur hidup. (antara/jpnn)


Polisi membeberkan motif ER membunuh suami istri warga Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News