Terkuak, Oknum Polisi dan Polwan Indehoy di Hotel
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Lemdikpol Polda Jawa Barat, AKBP BH dilaporkan kekasih gelapnya yakni Brigadir M ke bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya. BH diduga melakukan tindak pidana penganiayaan pada M, di salah satu hotel di Jakarta Pusat. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, perwira menengah itu kini tengah diproses Propam Polda Metro.
"Itu sudah diproses hukum," kata Badrodin di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (24/5).
Badrodin menegaskan, Polri tidak akan mengayomi siapa pun anggotanya yang bertindak melawan hukum. "Entah itu polisi ya harus taat hukum. Siapapun yang melanggar hukum disiplin kode etik atau pidana proses sesuai ketentuan," imbuhnya.
Dari data yang dihimpun, AKBP BH memiliki hubungan asmara dengan Brigadir M. Bahkan, keduanya diduga sudah melakukan hubungan intim layaknya suami-istri sebanyak 10 kali.
Namun, di salah satu pertemuan keduanya hotel di kawasan Jakarta Pusat, terjadi pertengkaran. BH melakukan tindak kekerasan pada M. Oleh karena itu, M memilih melaporkan hal tersebut pada Propam Polda Metro Jaya. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Diduga Dibunuh, IRT di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Kuat Orang Dekat
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
- Bea Cukai & Pemkab Probolinggo Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi