Terkuak! Wanita Dikubur di Rumah Ternyata Warga Tasikmalaya, Dibeli dari Preman
jpnn.com, BOGOR - Kasus penemuan makam di rumah kontrakan di Perumahan Griya Blok D RT 03/04, Desa Kabasiran, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, perlahan-lahan mulai terkuak.
Makam tersebut merupakan seorang wanita warga Tasikmalaya.
Hal itu dikatakan SM (17), istri siri tersangka AA (37) saat diperiksa penyidik Polsek Parung Panjang.
Menurut SM, wanita yang dikubur itu adalah anak jalanan. Korban dibeli oleh AA dari seorang preman jalanan.
Wanita itu dinikahi secara siri oleh AA, kemudian dibawa ke rumah kontrakannya di Perumahan Griya Blok D RT 03/04, Desa Kabasiran, Parungpanjang.
Di rumah kontrakan itu, AA tinggal bersama dua istri sirinya, yakni SM dan wanita asal Tasikmalaya itu.
Pada awal 2020, wanita yang berusia sekitar 20 tahun tersebut sakit-sakitan. Menurut SM, dia dan wanita itu kerap disiksa oleh AA.
Pada Februari 2020, wanita yang belum diketahui namanya tersebut akhirnya meninggal dunia. Ia meninggal pada pagi hari. Namun dia tidak langsung dikubur karena AA mengira mati suri.
Makam di rumah kontrakan di Parungpanjang, Bogor, merupakan jasad seorang wanita warga Tasikmalaya.
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik