Terkuak! Wanita Dikubur di Rumah Ternyata Warga Tasikmalaya, Dibeli dari Preman
jpnn.com, BOGOR - Kasus penemuan makam di rumah kontrakan di Perumahan Griya Blok D RT 03/04, Desa Kabasiran, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, perlahan-lahan mulai terkuak.
Makam tersebut merupakan seorang wanita warga Tasikmalaya.
Hal itu dikatakan SM (17), istri siri tersangka AA (37) saat diperiksa penyidik Polsek Parung Panjang.
Menurut SM, wanita yang dikubur itu adalah anak jalanan. Korban dibeli oleh AA dari seorang preman jalanan.
Wanita itu dinikahi secara siri oleh AA, kemudian dibawa ke rumah kontrakannya di Perumahan Griya Blok D RT 03/04, Desa Kabasiran, Parungpanjang.
Di rumah kontrakan itu, AA tinggal bersama dua istri sirinya, yakni SM dan wanita asal Tasikmalaya itu.
Pada awal 2020, wanita yang berusia sekitar 20 tahun tersebut sakit-sakitan. Menurut SM, dia dan wanita itu kerap disiksa oleh AA.
Pada Februari 2020, wanita yang belum diketahui namanya tersebut akhirnya meninggal dunia. Ia meninggal pada pagi hari. Namun dia tidak langsung dikubur karena AA mengira mati suri.
Makam di rumah kontrakan di Parungpanjang, Bogor, merupakan jasad seorang wanita warga Tasikmalaya.
- Detik-Detik Istri Tewas Dianiaya Suami, Keji
- Kasus Guru Honorer Supriyani, Susno Duadji dan Reza Indragiri Bakal Jadi Saksi Ahli
- Suami Istri Aniaya Anak Kandung Jadi Tersangka
- Detik-detik Guru Honorer Supriyani Masuk ke Rumah Aipda Wibowo, Menangis Pilu
- Viral Sopir Disetop & Diancam Pakai Sajam di Kampar, 1 Orang Pelaku Ditangkap, 2 Buron
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati