Terlalu Banyak Beban, Jadi Tidak Fokus
Hendra Kwee Soroti Sistem Pendidikan Indonesia
Selasa, 27 Juli 2010 – 23:23 WIB

Terlalu Banyak Beban, Jadi Tidak Fokus
JAKARTA--Pemerintah harus mengubah sistem pendidikan untuk anak SD sampai SMA. Sistem yang ada sekarang dinilai membebani siswa dan hanya menguasai suatu ilmu di kulitnya saja. Penegasan tersebut dikatakan Hendra Kwee, pengamat pendidikan yang juga pembina tim olimpiade Fisika saat ditemui JPNN di Citywalk, Selasa (27/7).
"Bagaimana siswa kita bisa mendalami suatu pelajaran kalau di sekolah disodori 16 mata pelajaran. Itupun siswa diwajibkan harus mendapatkan nilai bagus," ujarnya.Secara logika, lanjut Hendra, bagaimana siswa dapat memahami seluruh mata pelajarannya. Kalaupun dikuasai hanya yang dangkal-dangkal saja.
Baca Juga:
"Coba diuji kalau mereka menguasai benar salah satu mata pelajaran. Pasti mereka tidak tahu," katanya.Akibatnya siswa jadi sulit ketika menentukan pilihan untuk melanjutkan pendidikan. "Problema itu paling banyak dialami siswa SMU. Mereka bingung mau kuliah di mana karena tidak punya keahlian di satu pelajaran," tandasnya.
Untuk mengatasi itu, Hendra menyarankan agar sistem pendidikannya diubah. Misalnya membatasi jumlah mata pelajaran dan siswa diberi kesempatan untuk memilih salah satu untuk didalami."Mendingan mata pelajarannya sedikit tapi didalami, daripada banyak tapi tidak dikuasai," ucapnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Pemerintah harus mengubah sistem pendidikan untuk anak SD sampai SMA. Sistem yang ada sekarang dinilai membebani siswa dan hanya menguasai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Pemerintah Segera Memperbaiki Tata Kelola Pendidikan
- Masyarakat Rela Antre Demi Beras Murah di Kampus UTA45 Jakarta
- Konsolidasi Nasional 2025, Mendikdasmen Ungkap Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan Guru
- Dedi Klaim Rencana Mengirim Siswa ke Barak Didukung Orang Tua, tetapi Ditolak Elite
- Bantu Masyarakat, Mahasiswa UTA '45 Bagikan 500 Paket Sembako di Sunter
- Konsolnas Dikdasmen 2025, Ini Harapan Menko Pratikno dan Menteri Mu'ti kepada Pemda