Terlalu Banyak Instruksi soal Corona, Kepala Desa Bingung Minta Ampun
jpnn.com, KARAWANG - Puluhan imbauan, surat edaran hingga perintah datang dan beredar sejak masa darurat virus corona di Kabupaten Karawang.
Hal tersebut membuat salah seorang kepala desa di Kecamatan Tempuran, Entis Sutisna bingung.
Bukannya membantu, imbauan dan lainnya itu justru membuat pusing, karena semua harus dilaksanakan.
“Bukan saja urusan sekolah dari rumah, arahan kebijakan kredit perbankan, maklumat larangan kerumuman masa dari Kapolri, pembentukan relawan COVID-19 tingkat desa, kebijakan penyemprotan massal disinfektan tingkat desa, dan lainnya,” ucap Entis Sutisna seperti dikutip dari Radar Karawang, Jumat (10/4).
Belum lagi, tambahnya, perintah usulan alokasi dana transfer desa yang skemanya sedikit berubah, pendataan calon penerima Bangub Pengaman Sosial, hingga fatwa MUI soal peribadatan yang tak luput dari edaran tersebut harus menjadi perhatian khusus para Kades.
Di sisi lain, dana transfer desa di musim ini belum cair.
Hingga saat ini, dirinya mengaku sudah merogoh kantong dalam-dalam di sela-sela skema dana desa dan DBH masih berkutat di seputaran usulan yang tak kunjung cair.
“Baik penyemorotan disinfektan, hingga penanganan lainnya, harus dilakukan,” ujarnya.
Di luar soal instruksi soal penaggulangan wabah corona itu, dana desa belum cair.
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat
- Mendes Yandri Sebut Alokasi Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Tak Boleh Kurang 20 Persen
- Mendes Yandri Susanto Ajak Seluruh Kades Manfaatkan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan