Terlalu Berbahaya, Pasien Covid-19 di Dua Rumah Sakit Kehilangan Hak Pilih
Rabu, 09 Desember 2020 – 21:50 WIB
Menurut Firdaus, Panwascam dan PPK sudah memberikan surat pemberitahuan kepada pihak rumah sakit terkait TPS keliling untuk memfasilitasi pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi di kedua RS tersebut.
"Surat sudah kami layangkan ke rumah sakit, namun data berapa pasien Covid-19 warga Bandar Lampung yang ada di sana hingga kini belum diberitahu," pungkas Firdaus.(antara/jpnn)
Pihak RS tidak merekomendasikan petugas pemilihan Pilkada 2020 Kota Bandar Lampung menemui pasien Covid-19.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pemilihan Serentak 2024, Lolly Cek Kesiapan Jajaran Pengawas di Tasikmalaya
- Jokowi Resmikan SPAM Kota Bandar Lampung Bernilai Rp 1,3 Triliun
- Anggota DPRD yang Ditangkap soal Penggelapan Mobil Rental Berdamai dengan Korban
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Di Hadapan Mahasiswa, Menko Airlangga Beber Upaya Pemerintah Terkait Hilirisasi SDA