Terlalu Jauh Menganggap Jokowi Bisa Dimakzulkan Gara-Gara Perppu KPK
jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra menganggap terlalu jauh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dimakzulkan karena mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK).
"Saya kira enggak, jangan terlalu jauh lah, hanya karena mengeluarkan Perppu," kata Azyumardi di Jakarta, Minggu (6/10).
Azyumardi menyontohkan Perppu yang dikeluarkan Presiden Jokowi juga bisa ditolak oleh DPR. Salah satunya lewat sidang paripurna yang disidangkan oleh anggota dewan.
"Jadi, tidak relevan bicara mengenai pemakzulan di situ," kata dia lagi.
Azyumardi menilai sudah saatnya Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu karena kegentingan yang memaksa. Hal itu mengingat desakan para mahasiswa dan adanya korban jiwa.
"Bahkan mahasiswa masih menggertak atau mengancam mau demo lagi, kalau misalnya Presiden Jokowi tidak mau mengeluarkan Perppu menjelang 14 Oktober. Ya, saya kira kalau kita lihat, kita menghindari lah kalau misalnya kehebohan-kehebohan seperti ini," pungkas mantan rektor UIN Syarif Hidayatullah itu. (tan/jpnn)
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra menganggap terlalu jauh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dimakzulkan karena mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Hasto Kristiyanto jadi Tersangka, Jokowi: Hehee...
- Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
- Bendungan Hasto
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- KPK Sengaja Tetapkan Hasto Tersangka Setelah Jokowi Lengser, Begini Analisis IPW
- Mantan Pegawai: Jangan Cuma Hasto, KPK juga Harus Proses Keluarga Jokowi