Terlalu Kecil bila Ahli Waris Dapat Ganti Rugi Rp 1,25 M
Rabu, 07 Januari 2015 – 02:44 WIB

Terlalu Kecil bila Ahli Waris Dapat Ganti Rugi Rp 1,25 M. Foto JPNN.com
JAKARTA - Praktisi hukum, Oei Kim Liong mengatakan terlalu kecil bila ahli waris korban pesawat AirAsia QZ8501 hanya mendapatkan ganti rugi hanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai