Terlalu Kecil bila Ahli Waris Dapat Ganti Rugi Rp 1,25 M
Rabu, 07 Januari 2015 – 02:44 WIB
JAKARTA - Praktisi hukum, Oei Kim Liong mengatakan terlalu kecil bila ahli waris korban pesawat AirAsia QZ8501 hanya mendapatkan ganti rugi hanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh, Polisi Ungkap Fakta Baru
- Gelombang Tinggi Diprediksi Terjadi di Laut Banten, BMKG Imbau Nelayan Waspada
- Usut Penyebab Mahasiswi UPI Bandung Jatuh dari Lantai 2 Gymnasium, Polisi Periksa CCTV
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- Menaker Yassierli Pastikan Pelaksanaan Norma Ketenagakerjaan di Libur Nataru 2024
- Romo Hariyanto Pimpin Misa untuk Mengenang 40 Hari Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia