TERLALU! Uang Rakyat Dipungut Seenaknya, Rp 200 per Liter Premium
![TERLALU! Uang Rakyat Dipungut Seenaknya, Rp 200 per Liter Premium](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20151225_064344/064344_945567_SPBU_petugas_d_JP.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Rencana pemerintah memungut dana ketahanan energi dari setiap liter bahan bakar minyak (BBM) yang dibeli rakyat sepertinya juga tidak melenggang mulus dalam pembahasan di parlemen.
Ketua Komisi VII DPR yang membidangi sektor energi Kardaya Warnika menilai, Pasal 30 UU No 30 Tahun 2007 tentang Eenrgi yang digunakan pemerintah sebagai payung hukum pungutan Dana Ketahanan Energi tidaklah tepat.
Sebab, untuk pungutan, harus diatur tersendiri dalam bentuk pajak atau penerimaan negara bukan pajak (PNBP). ''Konsep pungutan pemerintah belum jelas,'' ujarnya.
Pasal 30 UU Energi mengatur tentang kegiatan penelitian dan pengembangan (research and development). Dalam ayat (2) disebutkan jika pendanaan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), APB Daerah, dan dana swasta.
Adapun Pasal 30 Ayat (3) mengatur jika pengembangan dan pemanfaatan hasil penelitian tentang energi baru dan energi terbarukan dibiayai dari pendapatan negara yang berasal dari energi tak terbarukan.
Menurut mantan Kepala BP Migas yang kini menjadi politikus Partai Gerindra tersebut, pemerintah harus membuat landasan hukum yang kuat sebelum melakukan pungutan. Apalagi, pungutan itu berkaitan langsung dengan BBM yang dikonsumsi masyarakat.
Rencana pemerintah untuk menerbitkan peraturan presiden atau peraturan menteri sebagai landasan hukum, dinilainya tidak kuat. ''Karena ini menyangkut uang rakyat yang jumlahnya besar, jadi harus undang-undang,'' katanya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said mengakui jika Dana Ketahanan Energi masih akan dibuatkan payung hukum dalam bentuk peraturan presiden atau peraturan menteri. Dia juga mengakui mekanisme penganggarannya pun belum ada. ''Yang jelas, secara prinsip sudah disetujui,'' ujarnya Rabu malam lalu.
JAKARTA - Rencana pemerintah memungut dana ketahanan energi dari setiap liter bahan bakar minyak (BBM) yang dibeli rakyat sepertinya juga tidak melenggang
- Implementasikan ESG, Telkom Beri Bantuan Sanitasi Air Bersih ke 232 Lokasi di Indonesia
- Tinjau ke Lapangan, Komisi XII DPR Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Lancar Hingga ke Sub Pangkalan
- Bea Cukai Beri Asistensi Perusahaan Berstatus AEO Agar Optimalkan Fasilitas Kepabeanan
- Pelindo Terminal Petikemas Catat Arus Kontainer Ekspor Tumbuh 10,58 Persen di 2024
- Puteri Komarudin Soroti Potensi Penerapan Kebijakan Berbasis Mitigasi Risiko
- Musrenbang 2025, Pj Gubernur Jateng Ajak Seluruh Pihak Fokus pada Rakyat