Terlambat Susun RAPBD, Aceh Dapat Teguran
Rabu, 07 Januari 2015 – 22:25 WIB
"Kita kaji, apakah kita akan menunggu PP atau kita mencari produk hukum yang mungkin efektif. Tentu akan kita sampaikan ke Mendagri dengan berbagai pertimbangan," katanya.
Saat ditanya apakah ada kemungkinan daerah yang terlambat menyerahkan RAPBD memeroleh keringanan, Donny mengatakan pemerintah tidak mengenal dispensasi.
"Kita tidak mengenal istilah dispensasi, mereka merasa membutuhkan untuk dilakukan evaluasi oleh Mendagri. Jadi kita tidak pernah memberikan dispensasi. Tapi atas keterlambatan itu masih berproses. Kita lihat nanti dinamika mereka di daerah. Tergantung internal mereka," katanya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, menegur Gubernur dan Ketua DPR Aceh, atas keterlambatan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menko Pratikno dan Stakeholder Tinjau Pelabuhan Merak untuk Pastikan Kelancaran Nataru
- Kemensos dan BKN Gelar Tes Pegawai Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
- Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka, Pengamat: KPK Harus Beri Penjelasan Terbuka
- Germas PP Minta KPK Proses Bupati di Jateng Ini
- Hasto Jadi Tersangka, Guntur Romli: PDIP Makin Ditekan, Makin Melawan
- Ini Langkah Strategis PHE OSES dan RSO PTK Perkuat Keamanan Laut