Terlantar di Jambi, Transmigran Ngadu ke DPR
Rabu, 29 Februari 2012 – 15:40 WIB
Dia meminta haknya segera diberikan karena sudah lelah kesana kemari, namun tak jelas. "Sampai sekarang hasilnya nihil," terangnya.
Baca Juga:
Ia berharap anggota DPR, mendengarkan keluh kesah mereka dan mendesak Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyelesaikan permasalahan ini.
Anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka mendesak pemerintah untuk segera menuntaskan persoalan ini. "Sebab, sembilan tahun bukanlah hal yang singkat apalagi untuk menunggu," katanya menanggapi permasalahan ini, Rabu (29/2).
"Kita meminta pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenakertrans, untuk menjalaankan aturan UU Nomor 29 tahun 2009 tentang Ketransmigrasian dengan memerintahkan dan menertibkan jajarannya," tambah politisi PDI Perjuangan itu.
JAKARTA - Tiga transmigran yang menetap di Tebing Jaya, Kabupaten Batanghari, Jambi, mendatangi Gedung DPR, Rabu (29/2). Mereka mengadukan nasibnya
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan