Terlapor Kasus Surat Palsu Jokowi Lakukan Perlawanan
jpnn.com - JAKARTA - Kader Partai Gerindra, Edgar Jonathan S yang dilaporkan oleh tim advokasi Joko Widodo ke polisi ternyata melakukan perlawanan. Edgar yang dilaporkan karena dugaan menyebar fitnah, membuat laporan balik ke polisi.
Hari ini, Edgar bersama kuasa hukumnya, Alova Mengko, melapor ke Bareskrim Polri karena merasa difitnah atas tuduhan membuat dan menyebarluaskan surat palsu tentang permintaan penundaan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta di Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2013. Dalam surat itu disebut-sebut ada tanda tangan palsu Joko Widodo, Gubernur DKI Jakarta.
"Kami kuasa hukum dari Edgar Jonathan melaporkan atas dasar tindak pencemaran nama baik dan fitnah sehubungan dengan pernyataan di berita yang mengatakan bahwa Jonathan ini adalah pembuat surat palsu. Ini yang kita laporkan hari ini," kata Alova kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (4/6).
Namun, Alova tak spesifik menyebut pihak yang dilaporkan dalam kasus ini. Namun, salah satu yang menjadi terlapor adalah politisi PDIP, Trimedya Panjaitan.
Dijelaskan Alova, pihaknya dalam laporan ini mengutamakan pasal-pasal dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan mengedepankan bukti ilmiah (scientific evidence). Pasalnya, pihak Edgar sudah mendokumentasikan foto-foto yang ada dan dapat membuktikan di metadatanya. "Bahwa secara forensik bukanlah saudara Edgar yang membuat fotonya," katanya.
Dia menjelaskan, foto surat itu diperoleh Edgar dari postingan di Facebook Partai Gerindra oleh seseorang. Dari situ, Edgar kemudian meminta klarifikasi dari akun Twitter Partai Sosmed. "Saudara Edgar tidak pernah berusaha menyebarkan postingan di Twitter maupun media lain," katanya.
Alova menambahkan, hal itu pula yang hendak diluruskan karena kliennya merasa dirugikan. Selain itu, yang membuat Edgar keberatan karena anggota organisasi Tunas Indonesia Raya (TIDAR) itu disebut-sebut sudah mengakui perbuatannya.
"Kita yang paling keberatan adalah saat di pemberitaan menyatakan bahwa Edgar mengakui membuat surat palsu. Edgar selama ini baru pertama kali memberikan klarifikasi di muka umum," katanya.
JAKARTA - Kader Partai Gerindra, Edgar Jonathan S yang dilaporkan oleh tim advokasi Joko Widodo ke polisi ternyata melakukan perlawanan. Edgar yang
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living