Terlapor KDRT di Sulsel Melenggang, Punya Saudara Polisi, Ada Orang Mabes

jpnn.com, MAKASSAR - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa SZ (36) tidak kunjung diproses polisi hingga saat ini.
Padahal, pelaku melaporkan perbuatan suaminya, FA (48), ke Polrestabes Makassa pada 21 Januari 2022 lalu.
Mandeknya proses kasus itu diduga karena dua saudara pelaku merupakan polisi. Salah satunya bertugas di Mabes Polri.
Ketua UPT Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sulawesi Selatan Meisye Papayungan mengatakan korban tersebut datang meminta perlindungan kepada pihaknya.
Setelah melakukan mediasi, pihaknya bersama korban melapor ke Polrestabes Makassar. Namun, sayang sampai sekarang belum juga diproses.
"Kata penyidik sudah melayangkan surat panggilan. Penyidik pernah ke rumah FA tapi kakak pelaku bilang saya ini Polisi," kata Meisa kepada JPNN.com, Rabu (22/2).
Meisye menduga kasus ini gagal diproses oleh polisi karena dihalangi oleh saudara terlapor.
"Kami berharap polisi cepat menyelesaikan kasus ini. Pelaku harus dipanggil karena kasihan korbannya. Saudara korban ini ada di Dokpol dan Mabes Polri," tambahnya. (mcr29/jpnn)
Terlapor, tidak pernah diproses hingga saat ini. Polisi bahkan pernah mendatangi rumah pelaku, tetapi ada sesosok yang menghalangi
Redaktur : Adil
Reporter : M Srahlin Rifaid
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek