Terlibat Bisnis Lendir, 10 Wanita Asing Ditangkap
![Terlibat Bisnis Lendir, 10 Wanita Asing Ditangkap](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/01/07/923373c7b024b663648bfb5510df8269.jpg)
jpnn.com - jpnn.com - Jajaran Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Batam membongkar praktik prostitusi yang melibatkan warga negara asing, Rabu (4/1).
Sedikitnya 10 Pekerja Seks Komersial (PSK) asal Tiongkok dan Vietnam berhasil ditangkap dari sebuah kos-kosan di kawasan Jodoh dan Nagoya, Batam, Kepri.
"Mereka sudah kami awasi sebelum ditangkap di kos mereka," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Batam, Teguh Prayitno, seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Teguh menjelaskan, ke-10 PSK asing ini berasal dari negara yang berbeda. Delapan di antaranya berasal dari Vietnam, sedangkan dua PSK lainnya berasal dari Tiongkok. Setelah proses pemeriksaan selesai, ke-10 PSK asing ini akan dideportasi ke negara asalnya masing-masing.
Teguh mengatakan, praktik prostisusi dengan PSK asing ini sudah cukup marak di Batam. Sebenarnya, petugas Imigrasi sudah lama mengendus keberadaan mereka.
Pekerja seks asing ini kerap terlihat di tempat-tempat hiburan malam di kawasan Nagoya. Mereka juga banyak mangkal di sejumlah hotel di kawasan pusat bisnis di Batam itu.
"Tetapi saat dilakukan penindakan para PSK ini tidak ada. Dan di lokasi kosong," terangnya.
Teguh menjelaskan para PSK ini masuk Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Jawa Barat. Mereka menggunakan paspor turis.
Jajaran Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Batam membongkar praktik prostitusi yang melibatkan warga negara asing, Rabu (4/1).
- Fakta Prostitusi Terselubung di Gunung Kemukus Melibatkan Anak di Bawah Umur
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2 di Semua Formasi, Lihat nih Datanya
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap II Batam, Tenaga Teknis Paling Banyak
- PPPK 2024 Tahap I Kota Batam, 1.900 Honorer Lulus
- Bencana Longsor di Bukit Jodoh Batam, Delapan Rumah Rusak
- Jalan Layang Sungai Ladi Diresmikan, Kepala BP Batam: Ini Jadi Solusi Kemacetan