Terlibat Bisnis Lendir, 10 Wanita Asing Ditangkap

Kemudian mereka masuk ke Batam melalui Bandara Hang Nadim. Dia menduga, para PSK asing ini dikoordinir dan dipekerjakan oleh warga negara Indonesia (WNI).
"Siapa yang mempekerjakan dan di belakang mereka masih kita dalami," ujar Teguh.
Selain menjajakan diri di tempat hiburan malam dan hotel, para PSK impor ini juga menerima panggilan dari pelanggan dari kos mereka. Hanya saja, Teguh enggan berkomentar terkait siapa pelanggan mereka dan berapa tarifnya.
"Kami masih memintai keterangan mereka. Karena keterbatasan bahasa sehingga belum diketahui," kata Teguh.
Teguh mengaku pihaknya belum bisa memastikan jumlah warga negara asing yang berada di Batam, khususnya yang bekerja sebagai wanita penghibur. Sebab, saat ini banyak warga asing yang masuk ke Indonesia, khususnya Batam.
Hal ini disebabkan pemerintah Indonesia memberlakukan fasilitas bebas visa kunjungan singkat (BVKS). Sehingga para wisatawan asing dengan bebas masuk.
"Tetapi karena ini kebijakan pemerintah pusat, kami wajib mendukung apapun keputusan pemerintah," tuturnya.
Selain 10 PSK asing itu, petugas Imigrasi Batam juga mengamankan seorang pria warga negara Singapura. Pria tersebut ditangkap karena melebihi masa izin tinggal di Indonesia (overstay).
Jajaran Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Batam membongkar praktik prostitusi yang melibatkan warga negara asing, Rabu (4/1).
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus
- Ingin Jadikan Batam Pusat Investasi, Komisi VI DPR Bentuk Panja
- Balap Liar Kian Meresahkan, Polda Kepri Bertindak