Terlibat Bisnis Narkoba, Bripka Syaril Terancam Dipecat
jpnn.com, BINJAI - Jajaran Propam Polres Binjai telah menyerahkan Bripka Syahril P, 43, ke Satuan Reserse Narkoba guna penyidikan lebih lanjut.
Oknum polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polres Binjai itu sudah lama menjadi target operasi (TO) karena terlibat bisnis narkoba.
“Dia (Bripka Syahril) sudah menjadi target operasi. Dia ditangkap setelah lidik hampir sebulan atas informasi dari masyarakat kepada petugas polisi,” jelas Kapolres Binjai, AKBP Donald Simanjuntak.
Kapolres menduga, Bripka Syahril ikut dalam pusaran bisnis gelap dengan menjadi pengedar kristal putih. Donald terlihat berang karena ada anggotanya menjadi pengedar sabu seperti Bripka Syahril.
Mantan Kapolres Samosir ini mengaku tak akan memberi ampun kepada oknum polisi tersebut.
“Yang jelas pertama, proses pidana. Anggota Polri juga berlaku peradilan umum. Yang bersangkutan diproses pidana karena Polres Binjai tidak membedakan aparat dan masyarakat biasa,” ujar mantan Kasat Intelkam Poltabes (sekarang Polrestabes) Medan.
Dia memberi atensi, agar oknum polisi itu diproses pidana di peradilan umum. Setelah memiliki kekuatan hukum tetap, Bripka Syahril juga dilakukan proses kode etik.
“Terancam pemecatan tidak dengan hormat (PTDH),” jawab Donald ketika disoal sanksi terhadap anggotanya itu.
Jajaran Propam Polres Binjai telah menyerahkan Bripka Syahril P, 43, ke Satuan Reserse Narkoba guna penyidikan lebih lanjut.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Andrew Andika: Pasti Menyesal, Namanya Apes, Kan Enggak Ada Yang Tahu