Terlibat Bisnis Narkoba, Bripka Syaril Terancam Dipecat

Terlibat Bisnis Narkoba, Bripka Syaril Terancam Dipecat
Bripka Syahril P (kanan) yang terlibaat kasus narkoba diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba guna penyidikan lebih lanjut. Foto: sumutpos

jpnn.com, BINJAI - Jajaran Propam Polres Binjai telah menyerahkan Bripka Syahril P, 43, ke Satuan Reserse Narkoba guna penyidikan lebih lanjut.

Oknum polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polres Binjai itu sudah lama menjadi target operasi (TO) karena terlibat bisnis narkoba.

“Dia (Bripka Syahril) sudah menjadi target operasi. Dia ditangkap setelah lidik hampir sebulan atas informasi dari masyarakat kepada petugas polisi,” jelas Kapolres Binjai, AKBP Donald Simanjuntak.

Kapolres menduga, Bripka Syahril ikut dalam pusaran bisnis gelap dengan menjadi pengedar kristal putih. Donald terlihat berang karena ada anggotanya menjadi pengedar sabu seperti Bripka Syahril.

Mantan Kapolres Samosir ini mengaku tak akan memberi ampun kepada oknum polisi tersebut.

“Yang jelas pertama, proses pidana. Anggota Polri juga berlaku peradilan umum. Yang bersangkutan diproses pidana karena Polres Binjai tidak membedakan aparat dan masyarakat biasa,” ujar mantan Kasat Intelkam Poltabes (sekarang Polrestabes) Medan.

Dia memberi atensi, agar oknum polisi itu diproses pidana di peradilan umum. Setelah memiliki kekuatan hukum tetap, Bripka Syahril juga dilakukan proses kode etik.

“Terancam pemecatan tidak dengan hormat (PTDH),” jawab Donald ketika disoal sanksi terhadap anggotanya itu.

Jajaran Propam Polres Binjai telah menyerahkan Bripka Syahril P, 43, ke Satuan Reserse Narkoba guna penyidikan lebih lanjut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News