Terlibat Bisnis Narkoba, Bripka Syaril Terancam Dipecat

Terlibat Bisnis Narkoba, Bripka Syaril Terancam Dipecat
Bripka Syahril P (kanan) yang terlibaat kasus narkoba diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba guna penyidikan lebih lanjut. Foto: sumutpos

Ancaman PTDH itu, kata Donald, karena Indonesia saat ini tengah gencar memerangi narkoba. Bahkan, itu sudah menjadi atensi dari Presiden Indonesia Joko Widodo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw.

Dengan ditangkapnya Bripka Syahril, Donald mengatensi agar memberikan hukum tegas terhadap yang bersangkutan.

Dia menambahkan, hasil interogasi sementara, Bripka Syahril mengaku baru kali pertama. Namun dengan didapatnya barang bukti cukup banyak, Kapolres tak percaya begitu saja.

Menurut Kapolres, Bripka Syahril dan Candra sudah ditahan di Rumah Tahanan Polisi Mapolres Binjai.

“Pengungkapan (oknum polisi) ini merupakan prestasi anggota. Saya apresiasi,” tukasnya.

Sementara, Kasat Sabhara Polres Binjai, AKP Bumbunan Lumbanraja mengaku, tidak mengetahui persis kepribadian Bripka Syahril seperti apa. Alasannya, karena Bumbunan baru menjabat Kasat Sabhara Polres Binjai.

“Saya kan masih baru di sini, belum tahu persis bagaimana,” ujar mantan Kasat Sabhara Polres Samosir ini.

Menurut dia, yang paling tahu tentang kepribadian Bripka Syahril adalah Kasi Propam Polres Binjai, Ipda Riyatno.

Jajaran Propam Polres Binjai telah menyerahkan Bripka Syahril P, 43, ke Satuan Reserse Narkoba guna penyidikan lebih lanjut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News