Terlibat Curanmor, Bule Inggris Ditangkap di Bali
Selasa, 29 November 2022 – 22:43 WIB

Ilustrasi - Polisi menangkap seorang bule asal Inggris yang terlibat kasus curanmor di Badung, Bali. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi
Setelah melakukan penelusuran, tim Opsnal Polsek Kuta Utara akhirnya menangkap pelaku dan barang bukti sepeda motor di Jalan Tegalsari, Badung.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Kuta Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.(antara/jpnn)
Seorang warga negara asing asal Inggris berinisial GTAW, 43, ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian sepeda motor di Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- ASDP: Arus Balik di Pelabuhan Gilimanuk Mulai Meningkat
- Ternyata WNA Pelaku Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi
- Yayasan Sole Family Bali dan Perjuangan Melawan Ketidakberdayaan
- Keamanan Wisata Air di Bali Dipertanyakan Setelah Turis Australia Meninggal
- Lapangan Tenis Belum Diserahterimakan, Sudah Dipakai Turnamen Internasional
- Ekspansi Berlanjut, DAIKIN Resmikan Proshop Showroom ke-4 di Bali