Terlibat Curanmor, Oknum Polisi Ditahan
Saat Pemeriksaan, Briptu DK Bawa Sabu
Senin, 14 Januari 2013 – 09:41 WIB
Kasus Briptu DK terungkap dari pemeriksaan kasus curanmor yang dialami Muhammad Fikri, 17, warga Dobi, 9 Januari lalu. "Ini terjadi pada 20 Desember 2012 di Jalan Raden Saleh. Saat kejadian, saya ditodong senjata tajam oleh oknum polisi itu. Karena takut, saya relakan motor Beat warna putih saya diambilnya,"Â kata Muhammad Fikri, kepada wartawan di Mapolresta Padang.
Mujur bagi Fikri. Ketika berada di Purus, ia melihat motornya melintas sekitar pukul 09.00. Karena mirip dengan motornya tersebut, Fikri membuntuti pengendara motor itu sampai ke Purus V. "Setelah tahu di mana motor itu berhenti, saya lalu pulang memberitahukan pada orangtua. Setelah itu, saya dan orangtua kembali ke rumah tersebut. Setelah diperiksa nomor rangka dan nomor mesin, ternyata sesuai dengan STNK motor,"Â jelas korban.
Fikri pun melaporkan hal itu ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Padang. Mendapatkan laporan tersebut, beberapa anggota SPKT dan Propam meluncur ke lokasi kejadian.
Saat pemeriksaan di Mapolresta, terungkap bahwa motor itu telah digadaikan Briptu DK kepada Agung pada 30 Desember 2012 lalu. Agung sendiri tidak tahu motor tersebut motor curian, karena percaya pada Briptu DK yang berdinas di Polresta Padang.
PADANG - Polresta Padang bergerak cepat mengusut keterlibatan salah seorang anggotanya, Briptu DK dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
BERITA TERKAIT
- Tragedi Gadis SMP Dicabuli 6 Remaja, 3 Pelaku Sudah Ditahan, Terancam 15 Tahun Penjara
- Pacar Sering Diajak Melakukan Hubungan Intim, Ermunanto Cs Bunuh Mahasiswa
- 3 Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet di Cianjur Diringkus Polisi, 1 Lagi Masuk DPO
- Geng Motor Cimahi Aniaya Korban Sambil Siaran Langsung di Medsos, Sadis Banget
- Cemburu hingga Soal Utang Jadi Motif Kasus Penembakan Siswi SMP di Semarang
- Guru Seni Budaya SMKN 56 Jakarta Pegang Paha, Tangan, Bahu 11 Siswi