Terlibat Curanmor, Oknum Propam Ditahan
Selasa, 29 Januari 2013 – 09:24 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Kupang, Risma Harijanti Lada yang ditemui wartawan di ruang kerjanya membenarkan penyerahan tersangka dan barang bukti kasus curanmor oleh penyidik Polres Kupang Kota maupun Polda NTT kemarin siang.
"Tadi siang penyidik dari Polda dan Polres Kupang Kota sudah serahkan tersangka dan barang bukti curanmor kepada kami. Sebentar lagi kami antar mereka ke Lapas Klas II A Penfui," jelasnya. (ogi/ays)
KUPANG--Tim penyidik Ditreskrim Polda NTT, Senin (28/1) mengantar tersangka oknum anggota Propam Polda NTT, Brigpol John Lao dan saudaranya, Tedy
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKBP Farouk Pastikan Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Ditindak Tegas
- 3 Jam Setelah Perkosa Anak di Bawah Umur, Residivis Ini Langsung Dibekuk Polres Inhil
- Kesal Ditagih Utang, Pasutri Muda Tega Bunuh Wanita Paruh Baya di Bengkalis
- Emosi Hubungan Intim Dihentikan, Anggota TNI AL Bunuh Wanita 20 Tahun
- Bawa Senjata Api di Pelabuhan Ambon, Pria 77 Tahun Ditangkap Tim Gabungan
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan