Terlibat Curanmor, Pecatan Polisi dan Oknum Satpol PP Ditangkap di Surabaya
jpnn.com, SURABAYA - Seorang pecatan polisi di Surabaya, Jawa Timur, bernama Angga Febriyanto, 34, ditangkap Satuan Reskrim Polsek Sawahan, Rabu (18/8) lalu.
Mantan anggota Polri yang pernah berdinas di Polsek Tenggilis, itu ditangkap terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Saat dipecat dari Korps Bhayangkara, Febriyanto terakhir berpangkat brigadir polisi (Brigpol).
"Iya benar (mantan anggota Polri, red)," ujar Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto, Kamis (19/8).
Iptu Ristitanto mengatakan saat beraksi Febriyanto tidak sendiri. Dia beraksi bersama rekannya Rico oknum Satpol PP.
Berdasarkan data, kata Iptu Risti, aksi pencurian kedua pelaku terjadi pada Selasa (16/8).
Motor Honda Beat milik Sri Wahyuningsih (39) yang terparkir di indekos Dukuh Kupang Timur VI lupa dicabut kuncinya.
"Melihat ada kunci tercantol pelaku Angga mencabutnya," kata dia.
Seorang pecatan polisi di Surabaya, Jawa Timur, bernama Angga Febriyanto, 34, ditangkap Satuan Reskrim Polsek Sawahan, Rabu (18/8) lalu.
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- Ini Identitas Wanita Asal Surabaya Dibunuh Tanpa Busana di Malang
- Bayi Perempuan Dibuang di Kebun Warga Trenggalek, Polisi Cari Orang Tua Korban
- UC & TPS Gelar Kompetisi Kewirausahaan, Sinergi Dunia Akademis dengan Industri
- Mobil Agya Tabrak Suroboyo Bus di Jalan Setail, 2 Orang Luka
- Habib Bola