Terlibat Curanmor, Pecatan Polisi dan Oknum Satpol PP Ditangkap di Surabaya
jpnn.com, SURABAYA - Seorang pecatan polisi di Surabaya, Jawa Timur, bernama Angga Febriyanto, 34, ditangkap Satuan Reskrim Polsek Sawahan, Rabu (18/8) lalu.
Mantan anggota Polri yang pernah berdinas di Polsek Tenggilis, itu ditangkap terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Saat dipecat dari Korps Bhayangkara, Febriyanto terakhir berpangkat brigadir polisi (Brigpol).
"Iya benar (mantan anggota Polri, red)," ujar Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto, Kamis (19/8).
Iptu Ristitanto mengatakan saat beraksi Febriyanto tidak sendiri. Dia beraksi bersama rekannya Rico oknum Satpol PP.
Berdasarkan data, kata Iptu Risti, aksi pencurian kedua pelaku terjadi pada Selasa (16/8).
Motor Honda Beat milik Sri Wahyuningsih (39) yang terparkir di indekos Dukuh Kupang Timur VI lupa dicabut kuncinya.
"Melihat ada kunci tercantol pelaku Angga mencabutnya," kata dia.
Seorang pecatan polisi di Surabaya, Jawa Timur, bernama Angga Febriyanto, 34, ditangkap Satuan Reskrim Polsek Sawahan, Rabu (18/8) lalu.
- Kakek di Blitar Tewas, Penyebab Kematiannya Masih Misterius
- Banjir di Jember, Ratusan Rumah Terendam dan Mobil Terseret Air
- Curanmor di Musala Al Anshar Banyuasin, Motor Raib saat Jemaah Salat Isya
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Mahasiswa Tuntut Oknum Polisi Terlibat Bisnis Rokok Ilegal di Malang Diperiksa
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Sukses Jalani Program Diet Khusus, 60 Polisi Trenggalek Diganjar Penghargaan