Terlibat Curanmor, Pecatan Polisi dan Oknum Satpol PP Ditangkap di Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Seorang pecatan polisi di Surabaya, Jawa Timur, bernama Angga Febriyanto, 34, ditangkap Satuan Reskrim Polsek Sawahan, Rabu (18/8) lalu.
Mantan anggota Polri yang pernah berdinas di Polsek Tenggilis, itu ditangkap terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Saat dipecat dari Korps Bhayangkara, Febriyanto terakhir berpangkat brigadir polisi (Brigpol).
"Iya benar (mantan anggota Polri, red)," ujar Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto, Kamis (19/8).
Iptu Ristitanto mengatakan saat beraksi Febriyanto tidak sendiri. Dia beraksi bersama rekannya Rico oknum Satpol PP.
Berdasarkan data, kata Iptu Risti, aksi pencurian kedua pelaku terjadi pada Selasa (16/8).
Motor Honda Beat milik Sri Wahyuningsih (39) yang terparkir di indekos Dukuh Kupang Timur VI lupa dicabut kuncinya.
"Melihat ada kunci tercantol pelaku Angga mencabutnya," kata dia.
Seorang pecatan polisi di Surabaya, Jawa Timur, bernama Angga Febriyanto, 34, ditangkap Satuan Reskrim Polsek Sawahan, Rabu (18/8) lalu.
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Ayah & Anak Meninggal Akibat Kebakaran di Kedung Rukem Surabaya
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon