Terlibat Curanmor, Tiga Siswa SMK Diberhentikan
Sabtu, 24 November 2012 – 09:42 WIB
PADANG--Dinas Pendidikan (Disdik) Padang, menegaskan tiga siswa SMK di Kota Padang yang terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diberhentikan dari sekolah masing-masing. Disdik Padang menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut secara hukum. Kasat Reskrim Mapolresta Padang, Kompol Iwan Ariyandhi ketika dikonfirmasi mengatakan, ketiga pelajar tersebut masih dalam pemeriksaan. Di hadapan penyidik, ketiganya mengaku baru sekali melakukan aksi curanmor.
"Saya sudah memerintahkan kepala sekolah untuk mengembalikan siswanya itu kepada orangtua mereka," tegas Kepala Dinas Pendidikan Padang, Indang Dewata, kepada Padang Ekspres (Grup JPNN), Jumat (23/11).
Baca Juga:
Ketiga pelajar itu TA, 17, SMK Tamsis, ED, 18, SMK Nasional, dan ES, 17, SMK nasional. Data Disdik Padang, tahun ini telah sembilan siswa diberhentikan dari sekolah. "Ke depan seluruh sekolah baik itu sekolah negeri maupun swasta untuk menjalankan SK No 420/2011 tentang pemberhentian siswa tawuran, atau kasus pidana lainnya," ungkapnya.
Baca Juga:
PADANG--Dinas Pendidikan (Disdik) Padang, menegaskan tiga siswa SMK di Kota Padang yang terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diberhentikan
BERITA TERKAIT
- Perampok Bersenjata Api Gasak Toko Emas di Banyumas
- Satu dari 2 Jambret di Jakarta Utara Ditembak Polisi
- Pelakunya Wanita Muda, Korban Adik Ipar Diajak Minum Jamu
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara