Terlibat Demo Anti-Erdogan, Dermawan Turki Dihukum Penjara Seumur Hidup
jpnn.com, ANKARA - Amerika Serikat menyatakan sangat kecewa dengan vonis penjara seumur hidup bagi dermawan Turki Osman Kavala atas keterlibatannya dalam demonstrasi menentang pemerintahan otoriter Recep Tayyip Erdogan.
Hukuman itu dijatuhkan tanpa pembebasan bersyarat pada Senin.
"Vonis tidak adil yang dijatuhkan kepadanya tidak sejalan dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia, kebebasan mendasar, dan aturan hukum. Sekali lagi kami mengimbau Turki untuk membebaskan Osman Kavala," kata Departemen Luar Negeri AS dalam pernyataannya pada Senin.
Kavala dihukum atas tuduhan mencoba menggulingkan pemerintah Turki dengan mendanai unjuk rasa. Kasus itu dinilai pengadilan tinggi Eropa dan negara-negara Barat bersifat politis.
"Kami sangat prihatin dengan pelecehan hukum secara terus menerus kepada masyarakat sipil, media, serta tokoh politik dan bisnis," kata Deplu AS menambahkan.
Kavala, 64 tahun, telah dipenjara selama 4,5 tahun tanpa putusan hukum dan membantah tuduhan terkait aksi protes Gezi.
Protes itu bermula dari demonstrasi kecil di sebuah taman Istanbul pada 2013, lalu membesar menjadi kerusuhan anti pemerintah di seluruh Turki.
Dalam pembelaannya sebelum pembacaan vonis, Kavala mengatakan tuntutan hukuman seumur hidup itu didasarkan pada "bukti yang bukan bukti" dan sama dengan "tindak pembunuhan dengan menggunakan peradilan".
Dermawan Turki Osman Kavala dihukum penjara seumur hidup atas keterlibatannya dalam demonstrasi menentang pemerintahan otoriter Recep Tayyip Erdogan.
- Hakim Vonis Deni Saputra Penjara Seumur Hidup
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat
- Telepon Presiden Israel, Erdogan Tegaskan Komitmen Turki Memperkuat Hubungan
- Pemilu di Depan Mata, Presiden Erdogan Tebar Janji Manis di Lokasi Gempa
- Prof Mudzakkir Ungkap Kejanggalan Tuntutan terhadap Ferdy Sambo, kok Masih Level 2?
- Tuntutan Ferdy Sambo, Apa Arti Hukuman Penjara Seumur Hidup? Jangan Salah, ya