Terlibat Illegal Logging, Anggota Polisi Dipecat
Selasa, 08 September 2009 – 10:49 WIB
SAMPIT- Kendati Kapolri Jendral Bambang Hendarso Danuri terus menekankan kepada anak buahnya untuk disiplin dan profesional, tetap saja ada oknum polisi yang nakal. Seperti yang dilakukan, Briptu Nias Tendjeh. Oknum anggota Polres Kotim, Kalteng ini terlah terbukti secara sah dan menyakinkan terlibat dalam kasus illegal loging di daerah Kalteng. "Peristiwa seperti ini dalam kurun waktu dua bulan ini terjadi yang kedua kalinya. Saya harapkan ini kejadian untuk yang terakhir kalinya di Polres Kotim," ujar Bambang.
Akibatnya, Briptu Nias Tendjeh harus mengakhiri karirnya dengan tidak hormat di kesatuannya. Acara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) ini dilakukan di halaman Polres Kotim, Senin (7/9).
Kapolres Kotim AKBP Bambang Sigit Priyono mengatakan, PTDH ini dilakukan sesuai dengan surat keputusan Kapolda Kalteng nomor SKEP/198/VIII/2009 tanggal 27 Agustus 2009. Selain itu, PTDH tersebut juga telah sesuai dengan Peraturan Pemerintan RI nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri, antara lain karena melakukan tindak pidana, melakukan pelanggaran serta meninggalkan tugas.
Baca Juga:
SAMPIT- Kendati Kapolri Jendral Bambang Hendarso Danuri terus menekankan kepada anak buahnya untuk disiplin dan profesional, tetap saja ada oknum
BERITA TERKAIT
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat
- Kapal Mengangkut Pekerja Migran Ilegal Tenggelam di Perairan Karimun, 3 Orang Hilang
- Kelulusan 1 PPPK Guru di Bima Dibatalkan, Ini Sebabnya
- Banyak Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Tanpa Pelamar, Terungkap Penyebabnya
- Data Sementara Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Lumayan Banyak
- Tour de Singkarak Tidak Lagi Digelar