Terlibat Judi Online Higgs Domino, 3 Pria di Makassar Ditangkap Polisi

jpnn.com - MAKASSAR - Tiga pria asal Kota Makassar dan Parepare, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi lantaran terlibat dalam kasus tindak pidana judi online.
Ketiga pria itu berinisial SM (48), MM (28) dan MAB (48).
Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra mengatakan para tersangka ditangkap sejak 21 Mei hingga 19 Agustus 2022.
Adapun barang bukti yang diamankan, yaitu empat unit handphone, satu buku catatan jual beli chip motif merah.
Kemudian, papan daftar harga chip, satu rangkap voucher top up, satu kartu ATM, judi jenis togel dan akun judi online.
"Kami menangkap pelaku di dua tempat berbeda, yakni Makassar dan Parepare. Mereka ini tersangka kasus judi online," kata Kombes Helmi Kwarta, Senin (22/8).
Kombes Helmi menerangkan modus pelaku, yakni menawarkan atau memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bermain judi melalui media online.
"Tersangka jual chip higgs domino yang ditransfer sesuai harga yang dibayarkan. Mereka mendapat keuntungan dari hasil jual beli chip," tambahnya.
Tiga pria asal Makassar dan Parepare, Sulsel, ditangkap polisi akibat terlibat dalam kasus judi online.
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi