Terlibat Kartel Narkoba, Anak Pele Bakal Dipenjara 33 Tahun
jpnn.com - RIO DE JANERIO- Kejadian buruk menimpa keluarga besar Pele. Anak Pele, Edson Cholbi Nascimento dijatuhi hukuman penjara selama 33 tahun setelah dianggap terlibat dalam pencucian uang untuk kartel narkoba.
Edinho, sapaan karib Edson Cholbi tentu saja membantah semua tudingan itu. Sebelumnya, pria berusia 43 tahun itu diduga sudah terlibat dalam kartel narkoba sejak 2005 silam.
Laman SMH, Minggu (1/6) menulis, Pengadilan Sao Paulo menjatuhi hukuman itu setelah Edinho terlibat kerjasama dengan kartel narkoba yang dipimpin Ronaldo “Naldinho” Duarte Barsotti.
Edinho mengaku membeli obat-obatan terlarang itu dari kartel narkoba pimpinan Naldinho. Namun, mantan kiper Santos itu membantah telah menjalin kerjasama dengan Naldinho.
Selain Edinho, pengadilan Sao Paulo juga menjatuhi hukuman untuk tiga orang lainnya. Selain menjatuhi hukuman penjara, pengadilan juga memerintahkan penyitaan properti serta 100 mobil. (jos/jpnn)
RIO DE JANERIO- Kejadian buruk menimpa keluarga besar Pele. Anak Pele, Edson Cholbi Nascimento dijatuhi hukuman penjara selama 33 tahun setelah dianggap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dewa United Gebuk Rajawali Medan, Lester Prosper Jadi Bintang
- Hasil Tes Pramusim MotoGP 2025: Prediksi Marc Marquez Mulai Terbukti
- Raja Sapta Oktohari Terpilih Sebagai Presiden Konfederasi Balap Sepeda Asia
- Atlet-Atlet PB Djarum yang Torehkan Prestasi Sepanjang 2024 Diganjar Penghargaan
- Cristiano Ronaldo: Mungkin Suatu Hari Nanti Saya Kembali ke Madrid
- Indra Sjafri Bocorkan Cara Menyeleksi 23 Pemain Timnas U-20 Indonesia