Terlibat Kasus Asusila, Oknum Wali Nagari Jambak Diberhentikan dari Jabatannya

Terlibat Kasus Asusila, Oknum Wali Nagari Jambak Diberhentikan dari Jabatannya
Camat Lubuk Sikaping Nina Darmayanti melantik Pejabat (PJ) Wali Nagari Jambak, Teguh Setia Hidayatullah di kantor Wali setempat. Foto: Antarasumbar/HO- Camat Lubuk Sikaping

jpnn.com, LUBUK SIKAPING - Oknum Wali Nagari Jambak, Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), berinisial EM resmi diberhentikan dari jabatannya.

EM diganti terkait kasus asusila lewat video call dengan seorang wanita diduga menggunakan handphone miliknya.

Camat Lubuk Sikaping Nina Darmayanti telah menunjuk sekaligus melantik Teguh Setia Hidayatullah sebagai Pejabat (PJ) Wali Nagari Jambak menggantikan EM.

Acara pelantikan itu dihadiri PLT Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pasaman Alim Bazar dan perangkat Nagari Wali Nagari Jambak, Kamis (3/6) pagi.

Camat Lubuk Sikaping Nina Darmayanti di Lubuk Sikaping, Kamis, mengatakan lama masa jabatan PJ Wali Nagari Jambak Teguh Setia Hidayatullah, sampai enam bulan, kalau bisa dipercepat sampai tiga bulan.

Sebab tidak lama lagi akan melakukan pemilihan Bakal Calon Wali Nagari Defenitif Jambak.

"Kepada Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Jambak, Kerapatan Adat Nagari (KAN), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan perangkat lainnya agar sama-sama berkerjasama serta mendukung pekerjaan PJ Wali Nagari tersebut," ungkapnya.

Selanjutnya kepada Wali Nagari Jambak Teguh Setia Hidayatullah yang baru dilantik, semoga amanah dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya.

Oknum Wali Nagari Jambak, Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), berinisial EM resmi diberhentikan dari jabatannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News