Terlibat Kasus Asusila, Oknum Wali Nagari Jambak Diberhentikan dari Jabatannya
jpnn.com, LUBUK SIKAPING - Oknum Wali Nagari Jambak, Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), berinisial EM resmi diberhentikan dari jabatannya.
EM diganti terkait kasus asusila lewat video call dengan seorang wanita diduga menggunakan handphone miliknya.
Camat Lubuk Sikaping Nina Darmayanti telah menunjuk sekaligus melantik Teguh Setia Hidayatullah sebagai Pejabat (PJ) Wali Nagari Jambak menggantikan EM.
Acara pelantikan itu dihadiri PLT Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pasaman Alim Bazar dan perangkat Nagari Wali Nagari Jambak, Kamis (3/6) pagi.
Camat Lubuk Sikaping Nina Darmayanti di Lubuk Sikaping, Kamis, mengatakan lama masa jabatan PJ Wali Nagari Jambak Teguh Setia Hidayatullah, sampai enam bulan, kalau bisa dipercepat sampai tiga bulan.
Sebab tidak lama lagi akan melakukan pemilihan Bakal Calon Wali Nagari Defenitif Jambak.
"Kepada Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Jambak, Kerapatan Adat Nagari (KAN), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan perangkat lainnya agar sama-sama berkerjasama serta mendukung pekerjaan PJ Wali Nagari tersebut," ungkapnya.
Selanjutnya kepada Wali Nagari Jambak Teguh Setia Hidayatullah yang baru dilantik, semoga amanah dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya.
Oknum Wali Nagari Jambak, Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), berinisial EM resmi diberhentikan dari jabatannya.
- Jubir Kementrans: Calon Transmigran Gunungkidul Sudah Diberangkatkan ke Sumbar
- Polisi Tembak Polisi Mencoreng Institusi Bhayangkara, Harus Diusut Tuntas
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Duet Mahyeldi-Vasco Berpotensi Menang Telak, Unggul di 10 Kabupaten/Kota di Sumbar
- Andre Rosiade Bawa Kabar Baik soal Pembangunan Infrastruktur di Sumbar