Terlibat Kasus Asusila, Oknum Wali Nagari Jambak Diberhentikan dari Jabatannya

jpnn.com, LUBUK SIKAPING - Oknum Wali Nagari Jambak, Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), berinisial EM resmi diberhentikan dari jabatannya.
EM diganti terkait kasus asusila lewat video call dengan seorang wanita diduga menggunakan handphone miliknya.
Camat Lubuk Sikaping Nina Darmayanti telah menunjuk sekaligus melantik Teguh Setia Hidayatullah sebagai Pejabat (PJ) Wali Nagari Jambak menggantikan EM.
Acara pelantikan itu dihadiri PLT Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pasaman Alim Bazar dan perangkat Nagari Wali Nagari Jambak, Kamis (3/6) pagi.
Camat Lubuk Sikaping Nina Darmayanti di Lubuk Sikaping, Kamis, mengatakan lama masa jabatan PJ Wali Nagari Jambak Teguh Setia Hidayatullah, sampai enam bulan, kalau bisa dipercepat sampai tiga bulan.
Sebab tidak lama lagi akan melakukan pemilihan Bakal Calon Wali Nagari Defenitif Jambak.
"Kepada Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Jambak, Kerapatan Adat Nagari (KAN), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan perangkat lainnya agar sama-sama berkerjasama serta mendukung pekerjaan PJ Wali Nagari tersebut," ungkapnya.
Selanjutnya kepada Wali Nagari Jambak Teguh Setia Hidayatullah yang baru dilantik, semoga amanah dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya.
Oknum Wali Nagari Jambak, Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), berinisial EM resmi diberhentikan dari jabatannya.
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Anak Bos Prodia Jalani Sidang Kasus Asusila di PN Jaksel
- Tim Bareskrim Bergerak ke Pasaman Barat Sumbar, Hasilnya Luar Biasa
- Percepatan PTSL di Sumbar, Rahmat Saleh: Gunakan Pendekatan yang Berdampak Positif
- Truk Terjun ke Jurang Sedalam 30 Meter di Rimbo Malampah, Begini Kondisi Sopir
- Jubir Kementrans: Calon Transmigran Gunungkidul Sudah Diberangkatkan ke Sumbar